Pemerintah Endus Gerakan Kepala Desa Tolak Kopdes

Jakarta, 16 September 2026 – Pemerintah mengendus adanya gerakan sejumlah kepala desa yang berupaya menghambat proses pengesahan dan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa oknum kepala desa tersebut tidak memberikan ruang kepada tim verifikasi dan validasi untuk masuk ke wilayahnya.

“Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi dari pemda untuk masuk,” ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Yandri menilai bahwa aksi penghambatan tersebut turut memengaruhi percepatan operasional Kopdes di berbagai daerah. Pemerintah pun berencana menggelar pertemuan daring dengan para kepala desa guna memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi.

“Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Verifikasi 24.000 Kopdes

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa sekitar 24.000 bangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia akan menjalani proses verifikasi dan validasi. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan bangunan serta sarana pendukung yang telah dibangun sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebelum memasuki tahap operasional resmi.

Tito menegaskan bahwa surat persetujuan dari kepala desa bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau sesuai spesifikasi. Surat tersebut hanya menjadi dasar bagi tim verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Imbauan untuk Kepala Daerah

Tito meminta para bupati dan wali kota untuk menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan agar mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdes segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi. Ia mengingatkan bahwa jika surat tersebut tidak diterbitkan, desa itu sendiri yang akan dirugikan.

“Kalau enggak dibuat surat persetujuannya, ya rugi sendiri,” tegasnya.

Mendes PDT Yandri Susanto juga meminta para kepala desa tidak takut terlibat dalam proses verifikasi dan validasi koperasi. Menurutnya, Kopdes Merah Putih lahir dari desa dan bermanfaat bagi masyarakat karena asetnya akan menjadi milik desa.

“Jadi para kepala desa enggak usah takut dalam hal berita acara verifikasi dan serah terima nanti. Karena akan betul-betul diverifikasi divalidasi apakah bangunan itu sesuai atau tidak,” ujar Yandri.

Temuan Bottleneck Supply Chain

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk Kopdes Merah Putih, berjalan dengan baik.

Dudung mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam implementasi Kopdes, terutama pada sistem supply chain. “Kendala-kendalanya adalah sistem supply chain. Yang paling dominan adalah barang-barang dari subsidi, seperti beras, minyak, kemudian gas, kemudian pupuk, gula, dan sebagainya. Nah, ini yang selama ini kita lihat dan terjadi hambatan,” ujarnya.

KSP menjadwalkan pemanggilan terhadap Badan Pangan, Bulog, Indofood, Direktur Pupuk, termasuk Direktur Patra Niaga untuk membahas sistem supply chain Kopdes Merah Putih agar tidak terjadi sumbatan di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru