Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Audit KPU

by Redaksi
Juni 22, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
BPK Temukan Kerugian Negara
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar dalam audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2013-2014 kepada komisi II.Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK Temukan Kerugian Negara tersebut, Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Ade Komaruddin, mengatakan temuan itu akan dibahas Senin 22 Juni 2015 ini di Komisi II. “Jadi, nanti (Senin 22 Juni 2015) akan langsung dibahas pada Komisi II DPR,” ujar Ade kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2015).

Sikap Fraksi Golkar terhadap temuan tersebut. Terlebih, BPK Temukan Kerugian Negara, ada usulan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2015.”Kita serahkan semuanya kepada (Golkar) di Komisi II nanti. Bagaimana hasilnya,” tutur Ade.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, John Kennedy Aziz mengusulkan pemanggilan para komisioner KPU. Mereka harus diminta untuk menjelaskan masalah BPK Temukan Kerugian Negara. “Tindakan kita, akan memanggil KPU dalam waktu dekat,” ujar Aziz.

Aziz menegaskan penundaan terhadap Pilkada serentak tahun 2015 bisa saja terjadi. Pasalnya, dengan ditemukan hasil audit BPK, maka pendanaan bisa saja tidak tepat. KPU pun bisa dinilai tidak siap menyelenggarakan pilkada. “Kalau memang terbukti, kita bisa menundanya. Konteksnya (jika terbukti) itu, maka (KPU) tidak siap (dalam Pilkada serentak 2015),” pungkas Aziz.

Ada Penggelapan Uang Di KPU

Sebagaimana diinformasikan, perwakilan BPK datang ke gedung legislatif untuk menyerahkan hasil temuan mereka, seperti yang diminta oleh Komisi II DPR. Pada laporan tersebut, BPK menemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah material cukup, untuk mengganti istilah signifikan.

Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan kurang lebih sebesar Rp 334 miliar. Pada ketidakpatuhan itu, ada 7 unsur yang ditemukan yaitu:
1. Indikasi kerugian negara Rp 34 miliar.
2. Potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
3. Kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar.
4. Pemborosan Rp 9,7 miliar.
5. Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar.
6. Lebih pungut pajak Rp 1,35 Miliar.
7. Temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

( Baca : Didesak DPR, BPK Akan Audit KPU )

Tags: BPKGolkarKerugian negaraKPU
Previous Post

Menyiasati Tingginya Pendidikan Di Indonesia

Next Post

Bayi Kembar Lima Di Surabaya Mengalami Kelainan Jantung

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

TERKINI

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

TERPOPULER

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved