Setelah lebaran ada tradisi yang kerap terjadi di ibu kota Jakarta, arus urbanisasi kencang mengalir ke Jakarta. Biasanya para pendatang diajak saudara atau kenalannya untuk mengadu nasib di Jakarta. Tetapi, kalau pendatang tidak memiliki pekerjaan, belum bisa membuat kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
Masuknya pendatang ke Jakarta menurut Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak keberatan Jakarta diserbu para pendatang yang hendak mengadu nasib. Syaratnya, para pendatang harus punya tempat tinggal selama mencari kerja di Jakarta.
Perihal pendataan urbanisasi, Djarot menjelaskan kalau para petugas yang berwenang akan langsung turun ke lapangan, setelah puncak arus mudik. Ia mengatakan pendataan urbanisasi tersebut akan terus-menerus dilakukan oleh sejumlah perangkat, seperti rukun tetangga, rukun warga, lurah hingga dinas kependudukan, bukan hanya pasca-Lebaran saja.
Sementara itu, Sekjen DPD KNPI DKI Jakarta yang juga Calon ketua DPD KNPI DKI Jakarta 2015-2018 Raden Umar menyatakan, sesuai pasal 91 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, setiap penduduk yang bepergian tidak membawa KTP dikenakan denda administratif paling banyak Rp50 ribu.
Oleh sebab itu, setiap orang atau badan hukum yang memberikan tempat tinggal kepada orang lain wajib melaporkan setiap perubahan data dan biodata yang terjadi kepada Kepala Dinas Kependudukan. Guna mengatasi permasalah akibat kemunculan pendatang baru, Setiap orang yang tidak memiliki persyaratan untuk tinggal di Jakarta dapat dipulangkan kekampung halaman mereka.
Lebih lanjut Raden Umar menambahkan, jika ingin menetap atau menjadi warga DKI, harus mengikuti seluruh aturan yang ada, termasuk aturan administrasi kependudukan. Jika tidak, lanjut dia, harus siap dikenai tindak pidana.
Masyarakat pendatang sangat bervariasi dan heterogen, dan ada yang memiliki pekerjaan yang tidak terus-menerus di Jakarta, sehingga, tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Oleh sebab itu ditambahkan oleh Sekjen DPD KNPI DKI Jakarta, penting kiranya pendataan administrasi guna mengetahui keberadaan pendatang dan menertipkan keberadaan mereka.
Baca : ( KNPI Seharusnya Lebih Peka T]erhadap Peringatan Hari HAM internasional )


