Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Akbar Tanjung ; Munas Golkar Jangan Ditunda-Tunda Lagi

by Aulia Rachman Siregar
Maret 12, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Visioner. Politisi senior Partai Golongan Karya (GOLKAR) Akbar Tanjung meminta musyawarah nasional (Munas) partai berlambang pohon beringin itu tidak ditunda-tunda lagi karena akan merugikan antara lain tidak bisa ikut Pilkada 2017.“Saya dengar munas itu akan digelar 27 Mei 2016 dan itu sangat bagus,”. Ia mengatakan kalau sampai Munas Partai Golkar itu ditunda maka persiapan untuk menghadapi Pilkada 2017 sangat sedikit.

Waktu penyelenggaraan Munas Partai Golkar pada akhir Mei sangat pas untuk memberi kesempatan pengurus baru melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan kadernya mengikuti Pilkada.”Sudah baik itu. Saya dapat informasinya bahwa akan dilakukan 27 Mei. Pilihan tanggal itu sudah sangat pas. Karena persiapan Pilkada sudah harus dilakukan mulai Juni. Artinya masih ada kesempatan pengurus baru mempersiapkan setidaknya selama sebulan,” sambung Mantan ketua Umum PB HMI tersebut.

Berkaitan dengan “nahkoda” baru Golkar, beliau menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi ketua umum, asal punya integritas dan mampu merubah kondisi partai hari ini.


(as-vis)

Previous Post

Program Pemberdayaan Masyarakat : Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Next Post

Presiden : Indonesia Belum Memaksimalkan Sektor Energi Dan Pangan

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved