
PALEMBANG – Langkah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memulihkan lahan bekas tambang di Palembang menjadi penanda bahwa tanggung jawab lingkungan tidak berhenti pada kewajiban administratif. Restorasi ini diarahkan untuk mengubah kawasan yang sebelumnya rusak menjadi ruang produktif yang memberi nilai ekonomi bagi warga sekaligus memulihkan fungsi ekologis yang lama terabaikan.
Inisiatif tersebut hadir di tengah kekhawatiran publik atas dampak eksploitasi sumber daya alam. Lahan yang semula dianggap tidak lagi memiliki nilai guna kini ditata kembali agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pendekatan ini menempatkan pemulihan lingkungan bukan sekadar simbol penghijauan, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi berikutnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun, menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan. “Melalui program TJSL yang terstruktur dan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga berupaya menghadirkan solusi nyata atas tantangan sosial dan lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya memulihkan fungsi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru serta memperkuat ketahanan masyarakat,” jelasnya.
Pandangan tersebut mendapat respons positif dari Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn. Menurutnya, langkah pemulihan ini menunjukkan bahwa korporasi energi dapat berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga. “Apa yang dilakukan Pertamina membuktikan bahwa perusahaan besar bisa menghadirkan kerja konkret bagi alam sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3/026).
Daya tarik utama program ini terletak pada konsistensi implementasinya. Restorasi tidak berhenti pada penanaman vegetasi, tetapi diarahkan untuk membangun ekosistem yang produktif dan aman bagi aktivitas ekonomi warga. Model pengelolaan seperti ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah operasi lain sehingga manfaatnya terasa lebih luas.
Pemulihan lahan bekas tambang pada dasarnya merupakan proses penyembuhan terhadap kerusakan lingkungan. Ketika kawasan yang sebelumnya terdegradasi kembali hijau dan produktif, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan industri ikut tumbuh. Modal, teknologi, dan manajemen yang tepat dapat menjadi instrumen perubahan apabila diarahkan pada kepentingan publik.
Romadhon Jasn menekankan pentingnya kemitraan antara perusahaan dan warga sekitar. “Masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai mitra dalam proses pemulihan. Keberhasilan menghijaukan kembali lahan ini adalah kerja bersama dalam menjaga bumi tetap layak huni,” tegasnya.
Inisiatif di Palembang ini menjadi contoh bahwa transformasi kawasan bekas tambang memungkinkan dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan inklusif. Di tengah tantangan lingkungan global, langkah konkret seperti ini memberikan pesan bahwa pemulihan ekosistem dapat berjalan berdampingan dengan penguatan ekonomi lokal.
Menutup pandangannya, Romadhon berharap praktik serupa dapat menjadi inspirasi bagi sektor industri lain. “Mengubah lahan yang rusak menjadi pusat kegiatan ekonomi warga adalah terobosan yang patut diperluas. Kita ingin pola pikir ini berkembang agar wilayah sekitar perusahaan benar-benar merasakan manfaat jangka panjang,” pungkasnya.

