Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap HIMSAR JAYA Terkait kondisi Perekonomian Jambi

by Aulia Rachman Siregar
Juni 15, 2016
in Daerah
Reading Time: 2min read
Pernyataan Sikap HIMSAR JAYA Terkait kondisi Perekonomian Jambi

Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan yang berasal dari Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Himsar Jaya mengkaji beberapa aspek terkait kondisi terkini masyarakat Jambi serta Hubungan Jambi sebagai suatu wilayah yang memiliki otonomi, dengan pemerintah Pusat. Berdasarkan beberapa kali diskusi dan kajian, berikut point-point rekomendasi dari Himsar kepada pemerintah provinsi yang sebelumnya juga telah disampaikan pada acara buka bersama dengan Wakil Gubernur Provinsi Jambi pada 10 Juni 2016 yang lalu, sebagai berikut.

1.       Himsar Jaya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengontrol kebijakan pasar di wilayah Pemerintah Provinsi Jambi, terutama meminta pemerintah menjaga stabilitas bahan pokok ataupun komoditi yang dihasilkan oleh petani Jambi seperti karet dan sawit. Himsar Jaya meminta pemerinta provinsi menjaga stabilitas harga dua komoditi tersebut, mengingat saat ini harga dua komoditi tersebut menurun drastis. Pemerintah provinsi Jambi harus mencari akar permasalahannya yang mengakibatkan dua komoditi tersebut menurun, mengingat sebagian besar penghasilan masyarakat jambi adalah Karet dan Sawit. Jika memang ada mafia yang bermain, ataupun permainan pengepul, maka harus diselidiki dan diberikan kepastian harga yang layak.

2.       Himsar Jaya meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana pembangunan infrastruktur dan penggunaan anggaran di wilayah Provinsi Jambi. Himsar meminta Pemprov Jambi transparan dalam pengelolaan anggaran serta pemberiant tander proyek-proyek pemerintah provinsi. Jangan ada kolusi dan nepotisme dalam proyek pemerintahan, serta pemerintah harus tahu mana yang benar-benar dibutuhkan oleh Maysarakat jambi (tidak asal bangun/buat). Dan Himsar Jaya meminta pemerintah saat ini melanjutkan proyek-proyek pembangunan dari pemerintahan sebelumnya terlebih dahulu sebelum membangun yang baru, seperti penyelesaian Proyek Pelabuhan di Tanjung Jabung.

 

3.       Himsar Jaya meminta pemerintah Provinsi Jambi lebih transparan dalam segala hal, merujuk dari undang-undang keterbukaan Informasi Publik.

4.       Himsar Jaya meminta Pemerintah provinsi jambi menolak dengan tegas jika ada ajuan dari pemerintah pusat terkait transmigrasi ke wilayah Pemprov Jambi. Mengingat perkembangan penduduk masyarakat Jambi, serta masyarakat Jambi asli yang sudah berkeluarga namun belum memiliki tanah dan tempat tinggal, haruslah di utamakan terlebih dahulu.

5.       Himsar Jaya mendukung penuh perda-perda yang telah di sepakati oleh pemprov dan DPRD yang sudah berlaku, serta meminta kepada Pemprov mengambil tindakan tegas jika Perda-perda tersebut dicabut secara sepihak oleh pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Sebab perda merupakan hasil kesepakatan yang sah dan di atur dalam undang-undang, jika dicabut secara sepihak secara tidak langsung pemerintah Pusat melecehkan pemerintah Provinsi Jambi (Gubernur dan DPRD) yang memiliki legitimasi langsung dari masyarakat jambi.

6.       Himsar Jaya meminta pemerintah provinsi Jambi mengikat kembali Jambi sebagai masyarakat yang bersuku melayu, menunjukkan nilai-nilai kemelayuan yang semakin hari semakin pudar. Berdasarkan data BPS Jambi tidak dicatat sebagai suku melayu, melainkan suku jambi, sementara kita ketahui bersama bahwa naskah melayu tertua berasal dari Jambi (kerinci). Artinya masyarakat melayu jambi sudah maju dari masyarakat melayu manapun. Namun hari ini nilai-nilai tersebut yang terlihat dari kebudayaan mulai memudar.

Demikian enam butir pernyataan sikap serta tuntutan dari Himsar Jaya kepada pemprov Jambi.  Semoga Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah senantiasa berada dalam Lindungan Allah dan menjadi baldatun Toyyibah.

 

Ketua Umum Himsar Jaya

Fazin Hisabi

 

Sekretaris Umum

Lukman Arifin

Previous Post

David De Gea Layak Jadi Kiper Utama La Furia Roja

Next Post

Jokowi memilih Tito calon tunggal Kapolri

Related Posts

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting
Daerah

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

Agustus 24, 2026
TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah
Daerah

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Agustus 23, 2026
90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”
Daerah

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

Agustus 23, 2026
Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes
Daerah

Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes

Agustus 23, 2026
BNPB: Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, 161 Ribu Warga Mengungsi
Daerah

BNPB: Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, 161 Ribu Warga Mengungsi

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved