INDONESIA VISIONER – SIDOARJO, JABON – Sejumlah wali murid SMPN 2 Kecamatan Jabon menggelar unjuk rasa, kemarin (22/8). Bertempat di depan sekolahan yang terletak di Desa Permisan itu, mereka memprotes kebijakan dana partisipasi yang ditentukan sekolah. Dana partisipasi senilai Rp 3.340.000 itu yang dibebankan pada siswa baru tersebut dianggap memberatkan.
Para wali murid datang ke sekolah sekitar pukul 08.30. Selain berorasi, mereka juga membawa poster yang berisi keluhan adanya tarikan dari sekolah tersebut. Di antaranya bertuliskan “Ternyata sekolah negeri biaya mahal. Bapak menteri turun dan sidak langsung” “BOS pusat BOP ke mana? Kok masih ada pungutan siswa?”
Ali Mursid, salah satu wali murid mengatakan wali murid tidak diajak berkomunikasi untuk menentukan besaran dana partisipasi itu. Dana partisipasi tiba-tiba diumumkan saat wali wurid mendapatkan undangan ke sekolah. “Kami langsung disodori dengan edaran yang menyatakan besaran dana partisipasi tersebut,” katanya.
Dia mengungkapkan, total dana partisipasi yang disebutkan dalam edaran itu senilai Rp 3.340.000. Rinciannya, dana itu digunakan untuk pembayaran seragam sekolah Rp 1.342.000, renovasi musala Rp 1.203.000 dan biaya mandiri Rp 705.000. Pihak sekolah mengaku dana partisipasi tersebut sudah dirapatkan dengan komite sekolah.
“Kenapa namanya partisipasi namun ada batas bawahnya? Gimana yang tidak punya uang? Mau bayar pakai apa?” keluhnya.
Dia menambahkan, untuk biaya seragam sekolah sudah dibayar diawal. Sedangkan untuk sisanya, pihak sekolah memberikan dispensasi untuk dicicil. “Meski bisa dicicil kan kasihan bagi wali murid yang tidak punya uang tapi dipaksa membayar,” tambah Ali Mursid.
Dia mengeluhkan sikap pihak sekolah yang tidak mengajak komunikasi semua wali murid. Menurut dia, meski sudah dirapatkan dengan komite sekolah, hendaknya dana partisipasi itu juga dikonsultasikan ke wali murid yang lain. “Kemampuan wali murid itu berbeda-beda. Jangan disamaratakan,” tegasnya.
Ali Mursid meminta pihak sekolah kembali mengundang wali murid membahas besarnya dana partisipasi ini. “Biar yang tidak punya uang membayar seadanya tanpa ada paksaan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala SMPN 2 Permisan Kasianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan komite sekolah terkait dana partisipasi ini. Nilai dana partisipasi tersebut salah satunya untuk renovasi musala di sekolahan. “Dana partisipasi itu juga untuk kepentingan siswa juga,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dana partisipasi tersebut tidak mengekang wali murid untuk wajib membayar. Namun, dari rapat komite sudah disepakati tanpa ada paksaan. “Jika nantinya wali murid minta ada koordinasi lagi, ya akan kita lakukan,” ucapnya. (SKM-VIS)






