Penangkapan terhadap 5 (lima) aktivis HMI oleh Polda Metro Jaya merupakan tindak kesewenang-wenangan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kericuhan aksi damai Bela Aquran pada 4 November lalu.
Sebelumnya, kericuhan dalam aksi tersebut ditengarai sebagai hasil provokasi dari kader HMI. Pasalnya, sejumlah preman yang mericuhkan aksi memakai atribut HMI. Padahal, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir sudah melakukan klarifikasi bahwa yang melakukan kericuhan bukanlah kader HMI. Mereka adalah penyusup. Saat kericuhan terjadi di depan Istana, massa HMI telah membubarkan diri ke belakang dan tidak kembali ke depan. Justru, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan yang provokatif dengan mengatakan HMI sebagai provokator tanpa fakta hukum.
Selain itu, dengan sewenang-wenang Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI pada Selasa, 8 November 2016 dini hari. Lima kader tersebut adalah Ami Jaya (Sekretaris Jenderal PB HMI), Ismail Ibrahim, Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Rahmat Mony. Penangkapan tersebut dinilai tidak layak karena:
1. Pukul 22.00 WIB, 30 personel polisi yang tidak memakai seragam resmi dan tidak dalam kondisi normal membawa Sekjen PB HMI Ami Jaya secara paksa. Polisi datang, memaksa, membentak, dan membawa Ami Jaya. Tindakan polisi ini merupakan tindakan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan tata cara penangkapan.
2. Ismail Ibrahim dan Rizal Berhed ditangkap secara paksa di Tugu Proklamasi. Sementara Romadhan Reubun dan Rahmat Mony ditangkap di lokasi yang berbeda.
3. Hingga saat ini baik kuasa hukum maupun keluarga belum diperbolehkan bertemu dengan para tersangka di Polda Metro Jaya. Bahkan, hingga kelima kader HMI tersebut ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum belum bisa mendampingi.
Sehubungan dengan peristiwa di atas, HMI Cabang Surabaya Koordinator Komisariat (Korkom) Unesa menuntut:
1. Bebaskan kader HMI yang ditangkap, yaitu Ami Jaya (Sekretaris Jenderal PB HMI), Ismail Ibrahim, Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Rahmat Mony;
2. Sebagai aparatur negara, Polda Metro Jaya harus lebih bijaksana dalam menyikapi situasi dan kondisi.
3. Copot Kapolda Metro Jaya yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bukan mendamaikan dan mengamankan persoalan tapi justru bertindak represif dan provokatif.
Ketua Umum Korkom Unesa, Tatang Sugiarto menambahkan, “apabila tuntutan kami yang notabene sama dengan tuntutan-tuntutan HMI se- Indonesia tidak diakomodir, ratusan anggota kami siap turun aksi ke Jakarta dan bergabung dengan massa HMI se-Indonesia”.






