Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KOALISI MASYARAKAT SIPIL AKAN SOMASI GUBERNUR SUMATERA BARAT

by Aulia Rachman Siregar
Maret 11, 2017
in Daerah
Reading Time: 2min read
KOALISI MASYARAKAT SIPIL AKAN SOMASI GUBERNUR SUMATERA BARAT
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, SUMBAR: Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat: LBH Padang, Walhi Sumbar, LP2M, Qbar, PBHI, Aksara Berkaki Universitas Putra Indonesia, WKSOSKEM Universitas Putra Indonesia, SPI Sumbar, Integritas, PHP, WARSI, LAM&PK. mengadakan diskusi menyikapi Surat Edaran Gubenur No.521.7/2088/Distanhorbun/2017 tentang Dukungan Gerakan Tanam Padi yang kemudian diperjelas dengan surat edaran No.521.1/1984/Distanhorbun/2017 tentang Dukungan Gerakan Tanam Padi. Gubernur jelas tidak menghormati konstitusi dan secara nyata melanggar hak-hak petani yang tegas-tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Koalisi ini menilai Gubenur telah gegabah bertindak tanpa dasar kajian yang komprehensif tentang persoalan yang dihadapi petani.
Surat Edaran Gubernur Sumbar blunder:
Pertama, Gubernur dinilai tidak memperhatikan teknis pertanian dan permasalahan yang dihadapi oleh para petani. Penanaman tanaman padi kembali setelah 15 hari pasca panen tidak mungkin dilakukan. Lahan pertanian setelah panen membutuhkan waktu satu hingga dua bulan guna pemulihan kesuburan tanah. Petani juga butuh waktu untuk mengolah hasil panen dan penyemaian benih untuk ditanami kembali;
Kedua, Gubernur telah keliru dan melanggar hukum dengan melibatkan TNI karena pertanian bukan tugas dan kewenangan TNI. Kentara Gubernur menarik dan memposisikan TNI sebagai mitra bisnis bukan dilandasi semangat mendukung petani secara cuma-cuma, padahal TNI tidak diperbolehkan berbisnis. Pikiran Gubernur jelas pikiran untuk meminggirkan hak-hak petani yang nyata tergambar dari munculnya pembagian hasil 20% untuk petani dan 80% untuk pemerintah/TNI pada Surat Edaran;
Ketiga, Surat Edaran Gubernur bukanlah norma hukum sehingga tidak dapat memuat sanksi, sementara Gubernur sudah terang-benderang mengancam merampas pengelolaan lahan-lahan petani melalui tangan-tangan militer dan UPTD.
Berdasarkan hal tersebut maka:
1. Koalisi masyarakat sipil akan segera melayangkan somasi kepada Gubernur, agar Gubernur segera mencabut surat edaran;
2. Koalisi masyarakat sipil meminta Gubernur untuk mengagendakan temu petani dan masyarakat sipil guna mendengarkan suara-suara dan gagasan-gagasan petani agar kemudian diadopsi di dalam kebijakan. Ini sejalan dengan semangat perlindungan dan permberdayaan petani yang harus dilakukan secara sistematis, terpadu, terarah, menyeluruh, transparan, dan akuntabel sebagaimana ditegaskan di dalam undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani.
3. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPRD Provinsi Sumbar segera mengambil langkah nyata menggunakan fungsi pengawasan, dengan memanggil Gubernur serta Dinas terkait dan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksaan program-program pertanian;
4. Koalisi masyarakat sipil juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri, menelusuri asal muasal alat-alat pertanian TNI dan perencanaan, pengelolaan dana UPT Pertanian di tingkat Kecamatan. Sangat tidak masuk akal TNI yang tupoksinya bukan pertanian memiliki fasilitas pertanian lengkap dibandingkan dinas Pertanian apalagi petani. Distanhorbun di media intinya mengungkapkan asal muasal Surat Edaran Gubenur dikarenan TNI memiliki fasilitas lengkap namun tidak memiliki dana untuk menggarap lahan, sehingga digunakan dana pengembangan usaha agribisnis pedesaan dan dana desa untuk TNI. (Vis/TE)

Tags: HukumPetaniSumbar
Previous Post

LBH PADANG “BANTUAN HUKUM GOES TO NAGARI”

Next Post

PT. Freeport Indonesia ala VOC

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved