Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap Barisan Oposisi Mahasiswa Bima Jakarta (BOM-BJ)

by Aulia Rachman Siregar
April 13, 2017
in Daerah
Reading Time: 2min read
Pernyataan Sikap Barisan Oposisi Mahasiswa Bima Jakarta (BOM-BJ)
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,IndonesiaVisioner-Pada tahun 2016, Kabupaten Bima mendapatkan bantuan dana TP (Tugas Pembantuan) yang bersumber dari APBN, disalurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Dirjen Hortikultura. Bantuan tersebut sebesar Rp. 46.000.000.000.00 (Empat Puluh Enam Milyar) yang di dalam penyelenggaraaanya sesuai dengan Permen tentang Penugasan Kepada Bupati dalam Melaksanakan kegiatan dan tanggung jawab pengelolaan dana tugas pembantuan kabupaten tahun 2016 di serahkan sepenuhnya kepada Bupati.

Guna merealisasikan bantuan itu, Bupati Bima menunjuk Dinas Pertanian sebagai SKPD yang berkompiten untuk pelaksana tugas pembantuan Kementerian Pertanian dan mengusulkan Kepala Dinas Pertanian sebagai pejabat pengelola keuangan tugas pembantuan tersebut.

Jelas dan terang Bupati sebagai penerima tugas dana bantuan beserta SKPD yang di tetapkan telah sedemikian rupa merekayasa dana penugasan ini dengan cara memecah mata anggaran tersebut dalam dua mata proyek yang kemudian menguntungkan pihak penyedia yaitu Pengusaha pemenang tender. Dan sangat tidak mungkin dilihat dari relaalitas yang ada kalau tidak terjadi persengkongkolan jahat para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan proyek ini.

Anggaran negara tersebut masuk ke rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sejak bulan Mei 2016. Maka pada bulan Juni telah dilakukan pelelangan oleh LPSE Kabupaten Bima, untuk MK I (Musim Kemarau ke-1.) Pengumuman pemenang dilakukan tanggal 23 Juni, yang kemudian dimenangkan oleh PT Lasindo Bersinar. Setelah diumumkan PT pemenang tender, muncul persoalan baru, sehingga pemerintah daerah menganggap PT tersebut bermasalah, lalu kemenangannya pun dianulir. Berselang beberapa saat, maka dilakukan tender ulang pada bulan Oktober. Lagi-lagi pemenangnya adalah PT yang sama yaitu PT yang sebelumya dianggap bermasalah yakni Lasindo Bersinar.

Disini mulai terlihat kejanggalannya, Jikalau PT itu bermasalah mestinya pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian harus diblack list. Kami menduga terjadi kongkalingkong antara Bupati Bima dengan pemilik PT dalam memenangkan PT yang telah dianggap bermasalah tersebut.

Pada tingkat pendistribusian bibit bawang merah tersebut mestinya dijalankan sesuai dengan juklak dan juklnis yang di tetapkan oleh  Dirjen Hortikultura maupun rencana umum pengadaan yang dibuat oleh dinas pertanian dibagi sesuai musim dalam dua tahap, MK 1 (Musim Kemarau ke-1) berkisar antara bulan Mei-Juli dan MK 2 (Musim Kemarau ke-2) pada bulan Juli-September.

Sementara kenyataannya bahwa bibit bawang tersebut didistribusikan bukan pada musimnya (lepas musim), yaitu November-Desember. Dari sini saja, negara mengalami kerugian karena program tersebut tidak berdampak baik sesuai dengan rencana negara dan sama sekali tidak ada yang menanam bibi bawang merah sebanyak 920 Ton tersebut.

Jika Bupati Bima sebagai kuasa anggaran benar-benar memikirkan kepentingan petani, mestinya pelelangan dilaksanakan pada bulan Juni karena pada bulan tersebut tepat dengan musim (terakhir) tanam bawang. Kalau lelang ulangan yang dilakukan Pemda Bima itu sudah jelas tidak sesuai dengan musim tanam, akibatnya bibit yang telah dibagi pada November 2016 tidak ditanam oleh petani. Bahkan sebagian penerima bibit tersebut menjualnya kembali.

Hal ini sengaja Bupati Bima lakukan agar mendapatkan keuntungan secara pribadi dalam prokyek besar ini. Maka kami menduga Bupati Bima telah menerim fee proyek ini sebesar Rp. 5.000.000.000 Milyar (Lima Milyar) dari kedua PT pemenang tender tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi di republik ini untuk serius memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk ke meja KPK sejak 9 Desember 2016. Jangan sampai laporan masyarakat tersebut di peti Es-kan oleh KPK. Sebab, persoalan ini, kami menduga negera mengalami kerugian sebesar Rp. 17.410.100.000,-(Tujuh Belas Milyar Empat Ratus Sepuluh Juta Seratus Ribu Rupiah).

Oleh karena itu, kami Barisan Oposisi Mahasiswa Bima Jakarta (BOM-BJ) mendesak kepada KPK untuk:

1. Segera memanggil dan memeriksa BUPATI BIMA, INDAH DHAMAYANTI PUTRI sebagai aktor utama dalam skandal mega korupsi sebesar 46 M.

2. Segera memanggil dan memeriksa mantan Kapala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, saudara M. TAYEB yang merupakan otak dalam skandal ini.

3. Segera memanggil dan meminta keterangan DIRJEN HOLTIKULTURA sebagai sumber dimana anggaran itu mengalir.

Jakarta, 13 April 2016

Korlap Aksi,

Adi Putra

Previous Post

PB AMI turut berduka meninggalnya KH Muhyidin Arubusman

Next Post

Perantau Minang di DKI Jakarta Dukung Anies-Sandi

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved