Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bawaslu digeruduk APMAM, Meminta Diskualifikasi Caleg PAN Kampanye dirumah Ibadah

by Aulia Rachman Siregar
Desember 7, 2018
in Daerah
Reading Time: 1min read
Bawaslu digeruduk APMAM, Meminta Diskualifikasi Caleg PAN Kampanye dirumah Ibadah
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu 2019 agar tidak menggunakan tempat atau sarana ibadah dan lingkungan pendidikan sebagai lokasi kampanye. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.

Sejak dimulainya masa kampanye bagi peserta pemilu, banyak calon legislatif (caleg) yang melakukan pelanggaran. Baik berupa pemasangan alat peraga kampanye, hingga penggunaan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan untuk berkampanye.
Kampanye dimaksud yakni menampilkan nomor urut, asal partai, hingga visi-misi caleg.
“Belakangan ini telah terjadi adanya penggunaan lingkungan  tempat ibadah untuk kampanye caleg.  Ariandi Nomor Urut 1 Dari Partai Amanat Nasional, melakukan pelanggaran pada Selasa 27 November 2018 dengan berkampanye di rumah ibadah dimesjid Nurul Falah Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi jambi,” Ungkap Afandi Somar Kordinator APMAM saat orasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12)
kami Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Mafia (APMAM) mengingatkan bagi para peserta pemilu agar para calegnya tidak berkampanye di lokasi yang dilarang.
“Caleg Ariandi telah melanggar ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Harus segera ditindak, Bawaslu RI harus tegas dan diskualifikasi, karena sudah ada bukti,” tegas Afandi.
Ariandi  adalah Calon Anggota legilatif Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil III Tahun 2019-2024  Nomor Urut 1 Dari Partai Amanat Nasional, yang Saat ini atas kesalahannya telah ditangani Pihak Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tags: apmamariandicaleg pan melanggar
Previous Post

Anjloknya Harga Kopra, Puluhan Mahasiswa Maluku Utara Demonstrasi Tuntut Jokowi-Jk

Next Post

Terpilih sebagai Badan Pimpinan ISMEI, Cici Dwi Wulansari Mendorong Gerakan ISMEI Merawat Indonesia

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved