Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DUGAAN MAFIA  APBD KOTA BONTANG : APMAM Berencana Akan sambangi KPK, kejaksaaan, dan Kepolisian RI

by Visioner Indonesia
Januari 18, 2020
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
DUGAAN MAFIA  APBD KOTA BONTANG : APMAM Berencana Akan sambangi KPK, kejaksaaan, dan Kepolisian RI

Wali Kota Bontang ibu Neni Moerniaeni [foto - Istimewa]

JAKARTA – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di duga melakukan praktek kotor (Mafia APBD) pada tahun 2019 dan selama menjabat wali kota bontang.

Hal tersebut d sampaikan direktur Eksekutif Aliansi Pemuda – Mahasiswa Antia Mafia (APMAM) Afandi S kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (18/01/2020)

Afandi menjelaskan bahwa Neni melambungkan sejumlah item belanja yang termaktub di APBD Bontang 2019 dan selama menjabat. Pasalnya menurut dia, Neni diduga menjadi aktor utama perbuatan yang merugikan daerah dan negara triliunan itu.

“Praktek ini harus di sikapi dengan tegas oleh penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan, dan juga aparatur kepolisian untuk memanggil dan segera memeriksa Wali Kota Bontang ibu Neni Moerniaeni atas dugaan melakukan praktek Mafia pada APBD selama menjabat sebagai Wali Kota Bontang. Terang afandi

Afandi juga menjelaskan anggaran item tersebut merupakan proyek Pasar Rawa Indah, pembangunan rumah sakit tipe D dan program keberangkatan para ketua RT di Kecamatan Bontang Barat yang di anggarkan oleh APBD 2019 senilai Rp 1,4 triliun.

“Kota Bontang saat itu di anggarkan oleh APBD 2019 senilai Rp 1,4 triliun. Tapi belakangan meningkat menjadi Rp 1,6 triliun. Kenaikan hingga Rp 200 miliar.

Sebelumnya, afandi menuturkan akan menindak lanjuti pengaduan dan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, kejaksaan dan Kepolisian pada minggu depan.

“kami akan menunut penegak hukum yaitu (KPK, kejaksaan dan kepolisian RI) untuk segera melakukan tindakan hukum dengan tegas atas dugaan praktek mafia wali kota Bontang Neni Moerniaeni pada anggaran APBD 2019 dan selama menjabat yang merugikan Daerah dan Negara triliunan rupiah” tutup Afandi

Previous Post

Meraba Masa Depan HMI untuk Ummat dan Bangsa

Next Post

Aksi Tanam Pohon di Gunung Karaeng Tombang Bangkala dihadiri Sekitar 300 Orang

Related Posts

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana
HUKUM

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

Agustus 28, 2026
65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri
HUKUM

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Agustus 28, 2026
Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved