Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kapolri perintahkan Kabareskrim penyelidikan kasus menimpa Tempo

by Visioner Indonesia
Maret 23, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
Kapolri agenda Bukber

Medan (VISIONER ) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar enderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam.

Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada hari Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terkait dengan peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ninik menjelaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum sebab teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

Previous Post

Ketika jurnalisme dirundung teror kepala babi

Next Post

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Tindak Cepat Polri Ungkap Kasus Pembegalan di Sunda Kelapa

Related Posts

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan
Daerah

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan

Agustus 22, 2026
Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai
Daerah

Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai

Agustus 22, 2026
Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa
BUMN

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

Agustus 22, 2026
Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis
Daerah

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Agustus 22, 2026
Gus Ipul Pastikan 556 PCNU dan PWNU Berhak Ikuti Muktamar Ke-35 NU, Siapkan Suasana Gembira
Daerah

Gus Ipul Pastikan 556 PCNU dan PWNU Berhak Ikuti Muktamar Ke-35 NU, Siapkan Suasana Gembira

Agustus 22, 2026
Dendam Dibully Guru, Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah
Daerah

Dendam Dibully Guru, Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Istana Bantah Isu Penunjukan Haji Isam Pimpin Penanganan Karhutla: “Hoaks”

KPK Ungkap Jalur Mandiri Jadi Ladang Korupsi: 73 Kursi Unsoed “Dijual”, Tarifnya Rp50-500 Juta

Menteri P2MI Beberkan Modus Jebakan PMI di Balik Gaji Fantastis: Ini Langkah Nyata Pengawasan

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan

Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai

Desil Difokuskan untuk Subsidi BBM Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Sensus Ekonomi Rampung

TERPOPULER

Istana Bantah Isu Penunjukan Haji Isam Pimpin Penanganan Karhutla: “Hoaks”

KPK Ungkap Jalur Mandiri Jadi Ladang Korupsi: 73 Kursi Unsoed “Dijual”, Tarifnya Rp50-500 Juta

Menteri P2MI Beberkan Modus Jebakan PMI di Balik Gaji Fantastis: Ini Langkah Nyata Pengawasan

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan

Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai

Desil Difokuskan untuk Subsidi BBM Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Sensus Ekonomi Rampung

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved