Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Tindak Cepat Polri Ungkap Kasus Pembegalan di Sunda Kelapa

by Visioner Indonesia
Maret 25, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kasus Begal WNA Prancis

JAKARTA, (VISIONER)– Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Marion Parent, warga negara Prancis, dan anaknya di kawasan wisata Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyatakan bahwa respons cepat yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Langkah cepat yang diambil Polri untuk menangani kasus ini menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip-prinsip Polri yang Presisi. Ini adalah contoh nyata kerja keras kepolisian yang patut diapresiasi,” ujar Romadhon di Jakarta, Selasa (25/3).

Lebih lanjut, Romadhon menilai bahwa apresiasi dari Pemerintah Prancis, yang disampaikan melalui Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis, Commandant De Police Chassot, adalah sebuah pengakuan internasional terhadap kemampuan aparat Indonesia dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing. Menurutnya, keberhasilan ini tak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah global.

“Apresiasi dari Pemerintah Prancis merupakan indikator penting bahwa kepolisian kita mampu bertindak cepat dan profesional. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia dapat menangani kasus internasional dengan serius, sekaligus memberikan rasa aman baik bagi warga lokal maupun wisatawan asing,” tambahnya.

Kasus pembegalan tersebut terjadi pada 5 Maret 2025, saat Marion Parent dan anaknya tengah berfoto di sekitar kawasan Marina Pos 6, Sunda Kelapa. Sejumlah pelaku mendekati mereka, menodongkan pisau, dan merampas kamera milik korban. Meskipun korban menolak menyerahkan uang, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kamera tersebut. Setelah mengalami trauma, korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bertindak cepat dengan meringkus tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan di pelabuhan tersebut. Selain itu, empat orang lainnya ditangkap karena diduga terlibat sebagai penadah barang hasil curian, dan satu pelaku lainnya yang sempat buron akhirnya ditangkap. Sebanyak delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Romadhon juga menegaskan bahwa apresiasi ini tidak hanya berfokus pada satu kasus, melainkan merupakan dorongan untuk Polri terus menjaga ketenteraman dan kepastian hukum di seluruh Indonesia. “Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi Polri, tidak hanya dalam kasus kriminal, tetapi juga dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik domestik maupun internasional,” tutupnya.

Previous Post

Kapolri perintahkan Kabareskrim penyelidikan kasus menimpa Tempo

Next Post

JAN: Polisi Buktikan Logika Keadilan Bukan Sekadar Retorika Kosong

Related Posts

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa
Daerah

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa

Agustus 22, 2026
Praperadilan dr. Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
HUKUM

Praperadilan dr. Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Agustus 22, 2026
Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Forum Ulama Tolak Suap dan ‘Serangan Fajar’ di Muktamar NU, 550 Kiai Hadir

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa

Restoran hingga UMKM Untung Banyak Berkat Jargas PGN

Praperadilan dr. Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Iran: Sanksi Baru AS adalah Terorisme Ekonomi dan Kejahatan Kemanusiaan

Pertemuan Sugiono-Wang Yi di Vientiane, Berpotensi Bahas Bantuan Gempa NTT

TERPOPULER

Forum Ulama Tolak Suap dan ‘Serangan Fajar’ di Muktamar NU, 550 Kiai Hadir

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa

Restoran hingga UMKM Untung Banyak Berkat Jargas PGN

Praperadilan dr. Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Iran: Sanksi Baru AS adalah Terorisme Ekonomi dan Kejahatan Kemanusiaan

Pertemuan Sugiono-Wang Yi di Vientiane, Berpotensi Bahas Bantuan Gempa NTT

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved