
BANGKALAN – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bangkalan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Aset Daerah menuai apresiasi luas dari masyarakat. Satgas yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan aset yang selama ini kurang terdata secara optimal.
Deklarasi pembentukan Satgas digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (18/6/2025), dengan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bupati Lukman menegaskan, target kerja Satgas harus tuntas tahun ini.
Langkah awal penertiban dilakukan pada dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan (Dispendik) dan BKPSDA. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara pelat nomor dan STNK kendaraan dinas, menunjukkan lemahnya pembaruan data aset.
Tokoh muda Bangkalan, Abdul Latif Hidayatullah, mengapresiasi inisiatif Satgas ini sebagai terobosan penting dalam reformasi birokrasi daerah. “Ini bukan hanya soal kendaraan atau barang, tapi soal integritas pengelolaan keuangan publik. Kami sebagai generasi muda tentu mendukung penuh gerakan ini,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Jumat (20/6/2025)
Lebih lanjut, Bupati Lukman juga mewajibkan seluruh OPD di Bangkalan untuk segera melaporkan, mengidentifikasi, dan menertibkan seluruh aset yang dikuasai masing-masing unit. Aset yang masih layak pakai akan diinventarisasi ulang, sementara yang rusak akan dilelang atau dihapus sesuai prosedur.
Menurut Kepala BPKAD, Ahmad Hafid, hasil lelang tahap pertama terhadap aset tidak layak pakai telah menghasilkan penerimaan daerah sebesar Rp1,6 miliar. Proses lelang berikutnya direncanakan digelar dalam 2 hingga 3 bulan mendatang setelah tahap penilaian selesai dilakukan.
Abdul Latif menambahkan bahwa keseriusan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. “Kita sudah terlalu lama membiarkan aset publik jadi barang tak bertuan. Jika gerakan ini konsisten, Bangkalan bisa jadi contoh bagi daerah lain dalam soal ketertiban administrasi dan transparansi anggaran,” ujarnya lagi.
Masyarakat luas juga turut memberikan respon positif atas kerja cepat Satgas. Mereka berharap kegiatan ini tidak berhenti di level administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas birokrasi.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, pembentukan Satgas ini menjadi angin segar bagi tata kelola pemerintahan di Bangkalan. Aset milik rakyat kini tak lagi dibiarkan lepas kendali—semua harus kembali untuk kepentingan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.





