Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Selamat! Visioner Indonesia : Keputusan Kapolri Tunjuk Irjen Syahardiantono Sebagai Kadiv Propam Sangat Tepat

by Visioner Indonesia
Agustus 4, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengucapkan Selamat kepada Irjen Syahardiantono yang telah diberi kehormatan dan kepercayaan untuk menempati jabatan baru, sebagai Kadiv Propam Polri.

“Visioner Indonesia mengucapkan selamat kepada Irjen Syahardiantono  yang telah diberi amanah untuk menjabat Kadiv Propam Polri”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Kamis, 4/08/2022.

Akril mengatakan dengan berbekal wawasan, pengalaman dan kemampuan sebelumnya diharapkan Irjen Syahardiantono dapat mengemban tugas dengan baik, penuh rasa tanggungjawab, pengabdian dengan tulus dan sunguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan Polri yang presisi.

“Kami meyakini Irjen Syahardianton  dapat mengemban tugas dengan baik, penuh rasa tanggungjawab dan pengabdian dengan tulus sehingga dapat mewujudkan Polri yang presisi”, ucap Akril.

Lebih lanjut Akril mengatakan keputusan Kapolri mempercayakan Irjen Syahardiantono untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri sangat tepat, pasalnya Irjen Syahardiantono adalah sosok penuh rasa tanggung jawab dan profesional, serta dilandasi kejujuran, loyalitas, moralitas dan integritas dalam menjalankan amanah.

“Keputusan Kapolri mempercayakan amanah jabatan kepada Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri sudah sangat tepat”, tuturnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Wakabareskrim Irjen Syahardiantono mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo.

“Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira polisi lain.

Previous Post

Visioner Indonesia Apresiasi Densus 88 Kembali Berhasil Amankan Teroris

Next Post

Masyarakat Apresiasi dan Dukung Langkah Tegas Kapolri Menindak Sejumlah Personil Polri di Kasus Brigadir J

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved