Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dukung Kondusifitas Pelabuhan, SP TKBM Indonesia Tidak Ikut Mogok Buruh  

by Visioner Indonesia
Agustus 8, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Berbagai informasi berkembang terkait pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi terkait TKBM  mendapat penolakan dari berbagai pihak salah satunya Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia Subhan Hadil menyatakan upaya pemerintah memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan TKBM perlu diapresiasi dan di pelajari betul terutama dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan TKBM diberbagai lokasi kerja baik di dermaga, pergudangan maupun lainnya.                                   

Satu sisi upaya perbaikan tersebut termasuk melakukan pembenahan internal badan usaha (koperasi) pengelolah jasa tenaga kerja bongkar muat agar mampu menjadi badan usaha yg baik dan modern secara manajemen pengelolaan maupun teknis operrassional dan kemampuan skill pengurusnya”, ucapnya, Senin, 8/08/2022.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa PP SP TKBM Indonesia lebih fokus dan cenderung melakukan pembenahan dan peningkatan kemampuan serta keahlian anggota agar dapat tersertifikasi dengan begitu semua Anggota TKBM Indonesia siap menghadapi tantangan persaingan global di era 4.0  agar kedepan tidak ada lagi istilah ketidakmampuan menggunakan alat maupun ketidaktahuan perkembangan teknologi.                             

“Untuk itu PP SP TKBM Indonesia menyampaikan seruan agar semua anggota TKBM tidak ikut mogok tetap fokus bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga . Serta tidak terpengaruh upaya yang menghilangkan hak bekerja para anggota”, tuturnya.                          

Ia juga mempertanyakan apa ada yang mau gantikan biaya upah harian per shift anggota jika ikut-ikutan aksi ..? Jika ada ,Dari mana sumber biaya penggantinya .

“Karena bisa mencapai ratusan juta jika upah tersebut tergantikan sangat disayangkan hanya sekedar untuk menyampaikan aspirasi perjuangan sementara masih banyak cara yang lain dan lebih bijak”, pungkasnya.

Previous Post

Resmi Jabat Kadiv Propam, LSPI Sebut Irjen Pol. Syahar Diantono Punya Kapasitas dan Integritas

Next Post

Visioner Indonesia Apresiasi Pertamina Kembali Masuk Daftar Fortune Global 500

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved