
Jakarta,- Badan Kordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) menolak dengan tegas keputusan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minuak (BBM Subsidi Pertalite dan Solar. Pasalnya keputusan tersebut menurut Yamin akan berdampak pada Inflasi dan berdampak buruk pada daya beli masyarakat.
“BBM Bersubsidi banyak digunakan oleh mode trasportasi sehingga biaya mobilitas barang, jasa dan orang akan meningkat, hal tersebut tentu akan berimbas pada seluruh sektor kehidupan masyarakat”, ucap Yamin melalui keterangan persnya, Minggu, 4/09/2022.
Yamin mengungkapkan bahwa dalam kondisi saat ini rencana kenaikan harga BBM subsidi bukanlah satu pilihan yang tepat. “Sebaiknya Pemerintah fokus mencari format pembatasan BBM subsidi yang selama ini diperkiran sebesar 60 persen tidak tepat sasaran sehingga menjadi beban APBN. Bukan malah menaikan harga BBM ditengah kondisi perekonomian rakyat yang belum pulih akibat terpaan Covid-19”, tuturnya.
Yamin mengingatkan jika pemerintah masih bertahan pada format kenaikan harga BBM subsidi dapat dipastikan akan memicu terjadi aksi protes protes dari gelombang besar masyarakat Indonesia.
“Kami ingatkan kepada pemerintah, jika masih bertahan pada format kenaikkan harga BBM Subsidi, maka jangan salahkan rakyat Indonesia akan bergerak dan turun kejalan melakukan protes besar-besar”, tegasnya.
Yamin juga meminta Presiden Jokowi untuk bertindak tegas melakukan Reshuffle pada Menter BUMN dan Menteri ESDM jika tidak mampu mencari format Fan memberikan solusi kepada Presiden agar tidak menaikkan BBM.
“jika tidak mampu mencari format dan memberikan solusi, baiknya Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan reshuffle menteri BUMN dan ESDM”, ucapnya.
Diketahui, Presiden Indonesia Joko Widodo dengan resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Jokowi Mengungkapkan harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” (3/9/2022).
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Serta solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Selanjutnya, untuk Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Berlaku sejak 1 jam sejak pengumuman atau 14.30 WIB.
