Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dukung Somasi Pemda Mubar, Aktivis Jakarta : Demostrasi Harus Berdasar, Jangan dengan Narasi Fitnah dan Kebencian

by Visioner Indonesia
Mei 4, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Salah satu Aktivis Mahasiswa Jakarta Adhi Ramudin yang merupakan warga asli Muna Barat, turut memberikan komentar terkait somasi yang dilakukan oleh Pemda Muna Barat akhir-akhir ini, yang terakhir adalah somasi yang dilakukan kepada sdra. Mukmin, di Muna Barat, Sabtu, 4 Mei 2023.

Menurut Adhi Ramudin, Surat Somasi yang dilakukan oleh Pemda Muna Barat terhadap beberapa gerakan-gerakan yang melakukan demonstrasi adalah salah satu cara terbaik agar untuk menghentikan para demontrasi yang bersifat dangkal/primitif, kenapa saya katakan dangkal/primitif karena banyak oknum jendral lapangan atau yang menggerakan demontrasi adalah bayaran kelompok tertentu demi mengganggu pemerintahan kabupaten Muna Barat hal ini dibuktikan dengan Somasi pertama atas pengakuan dari beberapa oknum seperti inisial Y.

“Benar di Negara ini kekebasan menyatakan pendapat dijamin dalam konstitusi, Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, artinya bebas silahkan tapi bebas dengan kritikan yang penuh dengan fitnah, kebencian dan bayaran oknum tertentu adalah kebebasan yang murahan” tegas Adhi melalui keternagan persnya, Kamis, 4/05/2023.

Lanjut Adhi, dirinya secara tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan Negara hukum amanat pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945. Tapi harus di ingkat melakukan demontrasi dengan narasi fitnah, kebencian dan kebohongan serta menyerang martabat orang melanggar konstitusi.

Alumni Hukum Unpam ini juga mencentil terkait selebaran yang dibagikan oleh yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Provinsi Sulawesi Tenggara Jendral lapangan Sdra. Mukmin 5 point tuntutan yang ditulis salah satu point adalah adanya disharmonisasi antara PJ. Bupati Muna Barat Dr. Bahri dengan Pimpinan SKPD Kabupaten Muna Barat sehingga menyebabkan beberapa Pimpinan SKPD memundurkan diri dari jabatanya.

Adhi Ramudin menyayangkan, isi selebaran tersebut dan kajian yang sangat sempit, kajian harus mampu dipertanggungjawaban secara ilmiah dan Hukum, bukan kajian abal-abal yang tidak jelas legalitas lembaganya. PJ. Bupati Muna Barat sangat menghargai demontrasi dan kritikan untuk kemajuan masyarakat Muna Barat yang dapat dibuktikan dengan fakta-fakta Ilmiah dan Hukum.

“Muna Barat butuh pemimpin seperti Dr. Bahri karena kebijakan selama satu Tahun selalu mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terkadang kita manusia pandai mengkrtik orang lain tapi tidak berkaca pada diri sendiri. Tegas Adhi’.

Selanjutnya Adhi Ramudin menyampaikan Muna Barat adalah daerah yang bermartabat demontrasi dijamin UU tetapi jangan seolah-olah menyampaikan aspirasi demi kebenaran tetapi faktanya menyerang martabat dan pesanan oknum tertentu. Damailah Muna Baratku, majulah Muna Baratku.

“Memang demostrasi dan menyampaikan pendapat dijamin Undang-undang tapi kalau hanya untuk menyerang martabat dengan isu fitnah tidak dibenarkan. Kami juga mahasiswa Mubar Jakarta mendukung Somasi Pemda Mubar”, tutupnya.

Previous Post

Mengurus Nasib Buruh: Membangun Kesadaran Kolektif Dunia Ketenagakerjaan

Next Post

Tim Penasehat Hukum Rifa Surya Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kliennya Sebagai JC

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved