
Jakarta,- Salah satu Aktivis Mahasiswa Jakarta Adhi Ramudin yang merupakan warga asli Muna Barat, turut memberikan komentar terkait somasi yang dilakukan oleh Pemda Muna Barat akhir-akhir ini, yang terakhir adalah somasi yang dilakukan kepada sdra. Mukmin, di Muna Barat, Sabtu, 4 Mei 2023.
Menurut Adhi Ramudin, Surat Somasi yang dilakukan oleh Pemda Muna Barat terhadap beberapa gerakan-gerakan yang melakukan demonstrasi adalah salah satu cara terbaik agar untuk menghentikan para demontrasi yang bersifat dangkal/primitif, kenapa saya katakan dangkal/primitif karena banyak oknum jendral lapangan atau yang menggerakan demontrasi adalah bayaran kelompok tertentu demi mengganggu pemerintahan kabupaten Muna Barat hal ini dibuktikan dengan Somasi pertama atas pengakuan dari beberapa oknum seperti inisial Y.
“Benar di Negara ini kekebasan menyatakan pendapat dijamin dalam konstitusi, Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, artinya bebas silahkan tapi bebas dengan kritikan yang penuh dengan fitnah, kebencian dan bayaran oknum tertentu adalah kebebasan yang murahan” tegas Adhi melalui keternagan persnya, Kamis, 4/05/2023.
Lanjut Adhi, dirinya secara tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan Negara hukum amanat pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945. Tapi harus di ingkat melakukan demontrasi dengan narasi fitnah, kebencian dan kebohongan serta menyerang martabat orang melanggar konstitusi.
Alumni Hukum Unpam ini juga mencentil terkait selebaran yang dibagikan oleh yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Provinsi Sulawesi Tenggara Jendral lapangan Sdra. Mukmin 5 point tuntutan yang ditulis salah satu point adalah adanya disharmonisasi antara PJ. Bupati Muna Barat Dr. Bahri dengan Pimpinan SKPD Kabupaten Muna Barat sehingga menyebabkan beberapa Pimpinan SKPD memundurkan diri dari jabatanya.
Adhi Ramudin menyayangkan, isi selebaran tersebut dan kajian yang sangat sempit, kajian harus mampu dipertanggungjawaban secara ilmiah dan Hukum, bukan kajian abal-abal yang tidak jelas legalitas lembaganya. PJ. Bupati Muna Barat sangat menghargai demontrasi dan kritikan untuk kemajuan masyarakat Muna Barat yang dapat dibuktikan dengan fakta-fakta Ilmiah dan Hukum.
“Muna Barat butuh pemimpin seperti Dr. Bahri karena kebijakan selama satu Tahun selalu mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terkadang kita manusia pandai mengkrtik orang lain tapi tidak berkaca pada diri sendiri. Tegas Adhi’.
Selanjutnya Adhi Ramudin menyampaikan Muna Barat adalah daerah yang bermartabat demontrasi dijamin UU tetapi jangan seolah-olah menyampaikan aspirasi demi kebenaran tetapi faktanya menyerang martabat dan pesanan oknum tertentu. Damailah Muna Baratku, majulah Muna Baratku.
“Memang demostrasi dan menyampaikan pendapat dijamin Undang-undang tapi kalau hanya untuk menyerang martabat dengan isu fitnah tidak dibenarkan. Kami juga mahasiswa Mubar Jakarta mendukung Somasi Pemda Mubar”, tutupnya.