Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Pelecehan Seksual Meningkat: Oknum Predator Seksual Wajib Dihilangkan Dari Ruang Intelektual

by Visioner Indonesia
Juli 7, 2023
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia mengakibatkan negara ini tercatat sebagai negara kedua berbahaya se-Asia Pasifik . Melihat kasus-kasus yang terjadi terhadap perempuan belakangan ini, menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Fenomena yang terjadi, menandakan Indonesia krisis keamanan dan keselamatan bagi perempuan.

Hal tersebut, selaras dengan hasil studi dari perusahaan riset Value Champion, Singapura pada 2019 lalu yang menyebut Indonesia menduduki peringkat kedua se-Asia Pasifik, sebagai negara berbahaya bagi perempuan. Lonjakan kasus pelecehan seksual diranah pendidikan meningkat pada tahun 2021.

Senada dengan hal terkait, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak sekaligus Sekretaris Umum Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lebak juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di Perguruan Tinggi selayaknya diringkus dan diusut secara tuntas.

“Pelecehan Seksual hari ini sudah menjadi hal yang lumrah di kacamata publik karena maraknya terjadi terhadap anak hingga perempuan dewasa, predator seksual ini jangan dibiarkan berkembang dan terus hidup karena itu suatu penyakit khususnya di Perguruan Tinggi yang banyak sekali alasan dan iming-iming untuk mengecam Mahasiswa itu sendiri karena predator seksual ini banyak dilakukan oleh oknum Dosen dan perangkatnya. Apalagi kalau sampai Mahasiswa berhenti dari pendidikan hanya karena ulah dari oknum yang tidak jera akan perbuatannya.” ungkap Ratu Nisya Yulianti.

Selain mental dan psikologis korban yang rusak, hal tersebut juga mengakibatkan mulai banyaknya kesenjangan sosial yang terjadi , salah satunya masyarakat mulai tidak percaya dengan para aktivis pendidikan yang mengakibatkan orang tua takut dan ragu untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar menimba ilmu di dunia perkuliahan. Menurut data yang ada, tahun 2021 tercatat 2.500 kasus pelecehan seksual di Indonesia dan 77% nya adalah kasus pelecehan seksual di kampus . Hal ini pun membuat banyaknya desakan, agar kampus mengimplementasikan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pun menguat.

“Perguruan Tinggi di Kabupaten Lebak terdengar sangat sunyi dalam merespon pelecehan seksual yang terjadi disekitar, sehingga bentuk pencegahan dan penanggulangan sangat minim karena itu tidak menjadi prioritas dalam program civitas akademika kampus padahal sudah tertuang dalam kebijakan Mendikbudristek-dikti. Besar harapan khususnya di Perguruan Tinggi tempat saya menempuh pendidikan dapat mengimplementasikan dengan baik dan benar.” tegas Ratu Nisya Yulianti.

Oleh karena itu, Pegiat Perempuan dan Anak serta Pemerintah dan Relawan Peduli Perempuan kiranya mendorong dalam percepatan implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dapat secara masif terlaksana dengan baik.

Previous Post

Pemuda Sumenep Demo KPK, Minta Periksa Aliran Dana Hibah 28 Miliyar Ke Anggota DPRD Jatim Nurfitriana

Next Post

IKRAR: Ketua Komisi I DPR Harus Kasih Solusi yang Konkrit, Jangan asal Cawe-cawe terkait KKB

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved