Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

IKRAR: Ketua Komisi I DPR Harus Kasih Solusi yang Konkrit, Jangan asal Cawe-cawe terkait KKB

by Visioner Indonesia
Juli 7, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
IKRAR: Ketua Komisi I DPR Harus Kasih Solusi yang Konkrit, Jangan asal Cawe-cawe terkait KKB
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim menanggapi pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang mengatakan langkah Negosiasi dengan KKB cenderung merendahkan Harga diri negara.

“Berbulan-bulan Pilot Susi Air Philips Marthen disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Instrumen Pendekatan hukum yang dilakukan Aparat Keamanan (Polri) tidak optimal bahkan tidak mampu dan sanggup dilakukan terhadap KKB yang semakin menunjukkan taringnya terhadap aparat keamanan (pemerintah dan negara) dihadapan rakyat Indonesia maupun dimata negara lain (khususnya Selandia Baru).”, ujar Yaser Hatim saat dikonformasi oleh awak media.(07/07).

Menurutnya, bentuk perbantuan yang dilakukan TNI dalam mendukung Polri menyelamatkan Pilot Susi Air sudah memakan korban beberapa Prajurit TNI yang meninggal dunia. Dengan langkah Panglima TNI sudah tepat dalam membackup Polri dan mengedepankan langkah hukum dan kemanusiaan dalam pembebasan Philips Marten.

Belakangan pendekatan negosiasi yang dilakukan Pemerintah melalui Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat Papua, KKB meminta tebusan sebesar Rp 5 M untuk membebaskan sandera Pilot Philips Marten.

“Potret inilah yang mendorong Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menganggap negosiasi menebus Sandra sebesar 5 M cenderung merendahkan harga diri Negara.”, tandas Yaser.

Yaser melihat pendekatan profesional sudah tentu dilakukan TNI-Polri namun langkah selanjutnya tentu menunggu keputusan negara (Pemerintah dan DPR RI/Komisi I) dalam menyelesaikan persoalan KKB yang merongrong dan melecehkan negara.

Artinya, kata Yaser, seharusnya Meutya Hafid sebagai Ketua Komisi I DPRI RI bisa mendorong langkah dan solusi konkrit bukan malah mendorong Panglima TNI yang harus berdiri didepan (menjadi tameng) dan seolah-olah menanggung beban permasalahan yang ditimbulkan KKB.

Kedua, kata dia, padahal sudah jelas status yang diberikan pemerintah adalah kelompok kriminal yang dalam negara ini Aparat Penegak Hukumlah (Polri) yang bertanggung jawab. Rendahnya harga diri negara karena memang tidak bisa menegakkan hukum terhadap KKB di Papua.

Yaser pun mengingatkan kapasitas Ketua Komisi I DPR RI seharusnya mampu mendorong usulan konkrit kepada Presiden seperti penerapan status darurat sipil didaerah tersebut untuk melokalisir pergerakan KKB dan memberikan keleluasaan aparat keamanan dalam melakukan operasi pembebasan sandra dan penumpasan KKB sampai keakar-akarnya.

Penamaan KKB juga sudah tidak relevan dan harus diganti dengan Kelompok Teroris Separatis (KTS) karena upaya yang dilakukan KKB sudah menjadikan manusia sebagai tameng hidup dan sasaran teror maupun tindakan kekerasan. 

“Kemudian usulan lainnya, bisa meminta Pemerintah RI agar negara asal pilot yang di Sandra memberikan nota diplomatik dukungan kepada pemerintah RI dalam menumpas KKB dan pembebasan Sandra hal ini penting untuk memastikan Selandia Baru tidak bermuka dua terhadap gerakan KKB.”, paparnya.

Yaser pun menyarankan agar keberanian Komisi I DPR RI dalam mendorong pemerintah melakukan langkah tegas dan tuntas perlu dilakukan untuk meligitimasi tindakan negara.

“Ketua Komisi I DPR RI bukan pengadilan bahkan hakim yang menyalahkan Panglima. Justru kita menunggu langkah dan solusi konkrit dari ketua Komisi 1 DPR RI dalam menyelesaikan persoalan negara di Papua.”, tutupnya.(red)

Previous Post

Kasus Pelecehan Seksual Meningkat: Oknum Predator Seksual Wajib Dihilangkan Dari Ruang Intelektual

Next Post

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung, Minta Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Kotamobagu Diadili Terkait Reklamasi Pantai

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved