Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ramai Muhaimin Iskandar Akan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans, Ketua IMM DKI Jakarta Harap KPK Tidak Jadi Alat Politik

by Visioner Indonesia
September 3, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM DKI Jakarta) di tengah ramainya nama Muhaimin Iskanda menjadi Calon Wakil Presiden dari Anies Baswedan.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap berharap KPK tidak menjadi alat politik untuk merusak citra pasangan peserta Pilpres 2024 yang akan datang.

“Kami tentunya berharap agar KPK tidak cawe-cawe menjadi alat politik untuk merusak citra dari pasangan yang akan berkompetisi di Pilpres 2024 ini,” kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/9/2023).

Mahasiswa Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai KPK perlu untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menangani kasus secara transparan, obyektif, dan independen.

“Kasus ini tentunya saat ini menjadi sangat sensitif karena Gus Muhaimin merupakan cawapres yang potensial, sedangkan kasus ini sudah sangat lama terjadinya,” ujarnya.

“Nantinya akan timbul pertanyaan dari masyarakat kenapa kasus ini baru diungkit lagi sekarang, ketika Gus Muhaimin telah ditetapkan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan,” tambahnya.

Ari menegaskan jangan sampai masyarakat beranggapan KPK saat ini telah menjadi alat politik untuk menjegal salah satu calon yang akan berkompetisi di Pilpres 2024.

“KPK jangan sampai blunder dan dianggap alat politik. Jika itu terjadi, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan KPK dan hal ini juga berbahaya untuk kenyamanan pesta demokrasi 2024,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.

Kasus itu diduga terjadi saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014. Cak Imin menduduki posisi itu saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“(Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans) Itu tempusnya (waktu) tahun 2012,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Previous Post

HUT PAN ke-25; Caleg PAN Asal Kabupaten Bogor Santuni Anak Yatim

Next Post

HMI Cabang Lebak Buka Layanan Pengaduan Masyarakat yang Terdampak Kekeringan di Kabupaten Lebak

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved