SURABAYA, -Persoalan dugaan korupsi pada jual beli kouta haji yang selama ini menjadi perbincangan hangat masyarakat bawah dan akhirnya sampai di meja senayan. Hal tersebut terungkap setelah DPR RI Komisi VIII membentuk pansus haji 2024.
Holik Ferdiansyah, selaku ketua Komunitas Cinta Bangsa Jawa timur menyatakan persoalan pansus haji 2024 membuka tabir bahwa selama ini di kementerian agama dari hulu hingga hilir jual beli kouta haji sudah terbilang lumrah dan biasa.
Dalam salah satu putusan dari hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait penetapan BPIH 1445H/2024M
pada 27 November 2023 lalu adalah Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati kuota haji Indonesia
sebanyak 241.000 jemaah.
Rincian kuota untuk haji reguler sebanyak 221.720. Namun Kementerian
Agama mengubah secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.
Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 kuota karena dialihkan untuk jemaah haji khusus.
“Kuat dugaan dalam jual beli kouta haji ini melibatkan pihak Agent Travel dan pejabat di Kanwil Kemenag, di Jawa timur sendiri. Dugaan jual beli kouta haji ini sudah lama menjadi perbincangan publik,
bahkan pada sekitar bulan April 2023, Kanwil Kemenag Jawa timur menjadi pusat demonstrasi (unjuk rasa)
oleh masyarakat terkait jual beli kouta haji,”ungkap Holik Ferdiansyah, saat gelar demonstrasi di depan Kanwil Kemenag Jatim. Rabu (18/9/2024).
Selanjutnya, ia menyatakan pelaksanaan ibadah haji 2024, Jawa timur mendapat 35.152 kouta jamaah haji dengan tambahan kouta 3.890 kouta dari tambahan 20.000 kouta haji yang secara perundang-undangan seharusnya mendapat 8 persen atau sekitar 1.600 kouta jamaah, namun hal demikian tidak berlaku, sebab 20.000 kouta
tersebut dibagi menjadi 50 persen untuk regular dan 50 persen untuk haji khusus, dengan kata lain Kemenag bersama
Pejabat Kanwil telah menghilangkan kouta regular sebanyak 42 persen dari mereka yang seharusnya sudah
berangkat menjalankan ibadah haji dan harus tertunda untuk tahun-tahun yang tidak pasti.
“Penjarahan kouta haji reguler ke khusus ini jelas dilakukan secara sistematis, terstruktur dan terorganisir dari hulu hingga hilir. Salah satu peran Kanwil adalah memastikan agar jamaah yang seharusnya berangkat ibadah haji agar bersabar, tidak bereaksi dan diam patuh seolah tidak ada apa-apa,”imbuhnya.
Besar harapan, aksi demonstrasi di Kanwil Kemenag Jatim menjadi stimulus untuk tim Pansus Haji 2024 agar segera menggandeng KPK.
“Saya meyakini betul jika persoalan jual beli kouta ini dibiarkan begitu saja, maka untuk tahun-tahun selanjutnya akan sama, dan lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban,”katanya.
Pihaknya, meminta Kanwil kemenag Jawa timur khususnya Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Haris, harus bertanggung jawab atas pembajakan kouta haji reguler masyarakat Jawa timur, sebab ada ribuan calon jamaah haji hingga belasan tahun menunggu namun tidak kunjung mendapat panggilan, bahkan dari
sekian banyak calon jamaah haji yang menunggu sampai akhirnya selamanya tidak bisa melaksanakan ibadah haji disebabkan keadaan fisik yang sudah tidak kuat, dan lebih dulu dipanggil malaikat maut.
Komunitas Cinta Bangsa Jawa Timur mendorong dan mendukung penuh DPR RI Komisi VIII / Pansus Haji 2024 agar membongkar dugaan korupsi jual beli kouta haji, utamanya di Jawa Timur yang mendapatkan kouta paling banyak.
“Pansus Haji 2024 segera panggil dan periksa Kakanwil Kemenag Jatim dan Kabid PHU (Abdul Haris) untuk dimintai keterangan terkait dugaan jual beli kouta haji 2024,”pinta Holik Ferdiansyah.
Selain itu, ia meminta Pansus Haji 2024 untuk mengandeng KPK dan BPK dalam mengaudit keuangan pejabat Kanwil Jatim, khususnya Kepala Kanwil Kemenag dan Kabid PHU yang diduga
menjadi perantara dan calo antara pihak kemenag dan agent travel.
“Copot para pejabat korup di Kanwil Kemenag Jawa timur, dan bersihkan Kanwil Kemenag Jatim dari para penyamun bermuka agamawan,”tegas Holik Ferdiansyah.