Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Mahasiswa Minta KPK Segera Tersangkakan Anggota DPRD Jatim Agung Mulyono

by Visioner Indonesia
September 27, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mentersangkakan anggota DPRD Jawa Timur dari partai Demokrat Agung Mulyono dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah pemuda dari Komando Pergerakan Mahasiswa Jawa Timur saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, pada Jumat (27/9/2024).

Menurut koordinator aksi, Abdul Musawir, perkembangan pengusutan kasus korupsi dana hibah Jatim semakin jelas karena KPK sudah memeriksa Pokmas dan DPRD Dapil Malang.

“Ada perkembangan bahwa dugaan korupsi dana hibah sudah diusut ke Pokmas-pokmas di Malang dan sejumlah anggota DPRD sudah diperiksa KPK,” katanya.

Selanjutnya KPK, kata Musawir, harus segera mengusut untuk dapil 4 yang meliputi wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

“Agung Mulyono itu DPRD Jatim Dapil 4 yang seharusnya juga menjadi atensi dari KPK,” ucapnya.

Musawir menyebut warga Jatim tidak mau mempunyai wakil di DPRD yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah. Karena itu, Musawir meminta KPK segera tersangkakan Agung Mulyono.

“Tidak sudi kalau punya wakil rakyat yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah karena sifat koruptif tidak akan bisa dihilangkan dari orang yang sudah biasa menikmati uang dari hasil korupsi,” jelasnya.

“KPK jangan tinggal diam, harus segera tersangkakan Agung Mulyono,” lanjutnya.

Musawir memastikan akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah Jatim dengan melakukan aksi demonstrasi hingga Agung Mulyono tersangka.

“Sebelum Agung Mulyono tersangka, kami akan terus melakukan aksi di depan KPK,” tegasnya.

Selain itu, Musawir mengungkapkan akan melakukan aksi depan DPP Partai Demokrat untuk menagih komitmen AHY dalam pemberantasan korupsi.

“AHY juga harus memberikan perhatian serius kepada kadernya yang diduga melakukan korupsi. Karena itu, minggu depan kami akan melakukan aksi depan DPP Partai Demokrat agar Agung Mulyono dipecat sebagai kader,” tandasnya.

Previous Post

GPII Sambut Gembira Program Kesehatan Gratis Prabowo: Langkah Nyata untuk Indonesia Sehat

Next Post

Anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari Hadiri Acara Maulid Nabi Masjid Al-Wustho di Desa Leuwidamar

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved