
Sumenep – Polemik Perusakan yang dilakukan perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep kembali mencuat di kalangan masyarakat, meski 5 perangkat desa sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Pasca penahanan 5 perangkat desa tersangka perusakan lahan milik warga desa Badur bernama Nawawi tersebut, Kepala Desa Badur Atnawi diduga menemui orang-orang yang mempunyai pengaruh di Sumenep agar bisa meloloskan 5 perangkat desanya.
Menurut pengakuan Nawawi, upaya kepala desa Badur tersebut sudah bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat.
“Saat ini warga yang selalu mengikuti tingkah laku kepala desa, mengetahui jika kepala desa mendatangi Fauzi Wongsoyudo yang sedang cuti jelang pilkada,” kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Kepala Desa Badur, kata Nawawi, juga diduga meminta perlindungan Bupati Sumenep yang saat ini juga menjadi calon petahana pemilihan Bupati Sumenep 2024, Achmad Fauzi Wongsuyodo.
“Lebih jelasnya setelah kandas pada beberapa orang yang berpengaruh, Kades pada akhirnya menghadap mantan bupati untuk minta perlindungan.
Pertanyaan dalam benak masyarakat, Akankah mantan bupati Fauzi melindungi dan membela perangkatnya yang telah mendholimi warganya???,” jelasnya.
Pasalnya, menurut pengakuan Nawawi, ada empat orang datang kepadanya mengaku utusan dari Bupati Achmad Fauzi beralasan ingin melakukan negosiasi atas 5 perangkat desa yang jadi tersangka, namun diduga ada intimidasi di situ.
“Salah satunya staff kecamatan Batuputih. Mereka melakukan intimidasi dengan cara halus dan bujuk rayu dengan menjanjikan akan menguruskan sertifikat serta akan mengembalikan posisi tanah sawah yang telah dirusak dengan menimbun batu putih,” terang Nawawi.
Nawawi yang dikenal sebagai tokoh agama di Desa Badur dan sekitarnya, ini mendapat pembelaan dari masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan perusakan lahan miliknya, bahkan beredar kabar bahwa sebagian masyarakat siap melakukan demo besar-besaran ke Bupati untuk membela Nawawi.
Harapannya, para tersangka perusakan lahan milik Nawawi diproses secara hukum dan mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
“Harapan masyarakat para tersangka menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sumenep. Beberapa warga bahkan memuji kinerja Polres Sumenep beserta jajarannya yang telah menegakkan keadilan,” tandasnya.