
Jakarta – Dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep mulai terungkap dugaan keterlibatan nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura Jakarta (IKMM Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk supervisi kasus korupsi BSPS yang sedang ditangani Kejati Jawa Timur agar semua yang menikmati hasil korupsi tersebut segera diperiksa dan dipenjara.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam orasi koordinator aksi IKMM Jakarta, Fathur Rizky, menyatakan bahwa kasus korupsi BSPS Sumenep belum menyentuh oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, ia meminta Kejagung RI untuk atensi langsung ke Kejati Jawa Timur.
“Kejagung harus supervisi penanganan kasus korupsi BSPS yang menurut Kejati merugikan negara sampai 27 Miliar, karena ini di wilayah Sumenep, maka Kejagung harus memberikan perhatian khusus kepada Kejati agar oknum-oknum pejabat Pemkab yang diduga ikut menikmati fee proyek tersebut untuk segera ditersangkakan,” katanya, Kamis.
Fathur menerangkan, kasus korupsi BSPS Sumenep diduga kuat melibatkan Kepala Dinas Disperkimhub Yayak Nurwahyudi, Kepala bidang di Disperkimhub berinisial LNA sampai Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Kami mendesak Kejagung memerintahkan Kejati Jatim untun periksa Kadis Disperkimhub Yayak Wahyudi, Kabid di Disperkimhub berinisial LNA dan Bupati Sumenep Fauzi atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi BSPS Sumenep,” jelas Fathur.
Selanjutnya, Fathur menekankan kepada Kejagung RI untuk mengawal dugaan keterlibatan tiga pejabat penting di lingkungan Pemkab Sumenep, agar tidak hanya bisa segera diproses dan diperiksa.
“Kami mendesak Kejagung untuk mengawal dengan serius dugaan keterlibatan pejabat penting di lingkungan Pemkab Sumenep terkait kasus korupsi BSPS, agar kasus korupsi yang merugikan negara dan penerima manfaat atau masyarakat Sumenep ini terang benderang semuanya,” imbuhnya.
Terakhir, Fathur berharap Kejagung usut tuntas kasus korupsi BSPS Sumenep tanpa tebang pilih. Ia juga mengaku akan terus mengawal sampai dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep diperiksa dan ditersangkakan.


