
Jakarta — Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025, MD Kahmi Jakarta Pusat menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Fuadul Aufa Sekretaris Umum MD Kahmi Jakarta Pusat mengungkapkan capaian penegakan hukum di masa pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk pengungkapan kasus korupsi ditingkat pusat maupun daerah serta pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi besar, menunjukkan bahwa perang terhadap korupsi terus berjalan dan harus semakin diperkuat.
MD Kahmi Jakarta Pusat juga mengapresiasi hadirnya UU KUHAP baru yang telah disahkan dan mulai berlaku Januari 2026, sebagai pembaruan sistem hukum pidana nasional. Momentum ini harus menjadi awal pelembagaan nilai integritas, transparansi, serta penegakan hukum yang lebih modern dan tegas.MD KAHMI Jakarta Pusat memandang bahwa langkah-langkah ini memperlihatkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran terhadap pemberantasan korupsi, namun upaya tersebut harus terus diperkuat melalui lembaga yang independen, khususnya KPK.
Fuadul Aufa Selaku Sekretaris Umum MD KAHMI Jakarta Pusat menegaskan komitmenya dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2025 :
1. Mendukung Pemerintahan Prabowo–Gibran untuk terus memperkuat independensi KPK, baik dalam pencegahan maupun penindakan.
2. Penegakan hukum wajib dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik di pusat maupun daerah.
Korupsi adalah musuh bersama. Di hari antikorupsi sedunia ini, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas, memperkuat sistem pencegahan, dan memastikan bahwa setiap rupiah untuk rakyat tidak hilang karena penyalahgunaan kekuasaan.MD Kahmi Jakarta Pusat siap berada di garis depan untuk mengawal agenda antikorupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan
