Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Haji Her Akui Menginap di Grand Hyatt kepada Penyidik KPK

by Visioner Indonesia
April 11, 2026
in Default
Reading Time: 2min read
Haji Her Akui Menginap di Grand Hyatt kepada Penyidik KPK

Jakarta – Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her, mengaku menginap di Hotel Grand Hyatt saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Diketahui, Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia mengatakan, penyidik menanyakan tempatnya menginap selama berada di Jakarta. “Ditanya menginap di mana, saya jawab di Grand Hyatt,” kata Haji Her usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Apriln2026.

Ia mengatakan, penyidik sempat menyinggung biaya menginap di hotel tersebut. “Katanya mahal tapi saya jawab, saya kan banyak uang,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, Haji Her menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.58 WIB hingga 16.35 WIB. Ia juga mengaku didalami soal perkenalan dengan tersangka di kasus tersebut.

“Dikonfirmasi saja, ditanya kenal atau tidak dengan para tersangka. Saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada wartawan.

Haji Her juga memastikan, tidak mengetahui terkait dugaan praktik pengurusan cukai rokok yang tengah diusut KPK. “Saya jawab apa adanya semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 April 2026.

“Apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” kata Setyo, menambahkan.

KPK menyebut pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua pihak. Melainkan sejumlah pengusaha rokok guna mendapatkan gambaran utuh praktik yang terjadi.

KPK memastikan, pengenaan cukai pada komoditas seperti rokok dan minuman beralkohol memiliki peran penting. Baik untuk pengendalian konsumsi maupun sebagai sumber penerimaan negara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.

Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Pengembangan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka didalami terkait aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.

Previous Post

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

Next Post

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”

Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama

KKP Dorong Sinergi BUMN Percepat Swasembada Garam Nasional 2027

“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”

Dua Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 1.088 Personel Polisi Dikerahkan

Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik

TERPOPULER

UU ITE Digugat ke MK: Kewenangan Pemerintah Putus Akses Dinilai “Cek Kosong”

Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam, KKP Perketat Pengawasan 6 Program Utama

KKP Dorong Sinergi BUMN Percepat Swasembada Garam Nasional 2027

“Prabowo Tutup 290 BUMN, Klaim Hemat Dana hingga Rp50 Triliun”

Dua Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 1.088 Personel Polisi Dikerahkan

Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif, JAN: Modal Kuat Jaga Kepercayaan Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved