Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Haji Her Akui Menginap di Grand Hyatt kepada Penyidik KPK

by Visioner Indonesia
April 11, 2026
in Default
Reading Time: 2min read
Haji Her Akui Menginap di Grand Hyatt kepada Penyidik KPK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her, mengaku menginap di Hotel Grand Hyatt saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Diketahui, Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia mengatakan, penyidik menanyakan tempatnya menginap selama berada di Jakarta. “Ditanya menginap di mana, saya jawab di Grand Hyatt,” kata Haji Her usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Apriln2026.

Ia mengatakan, penyidik sempat menyinggung biaya menginap di hotel tersebut. “Katanya mahal tapi saya jawab, saya kan banyak uang,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, Haji Her menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.58 WIB hingga 16.35 WIB. Ia juga mengaku didalami soal perkenalan dengan tersangka di kasus tersebut.

“Dikonfirmasi saja, ditanya kenal atau tidak dengan para tersangka. Saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada wartawan.

Haji Her juga memastikan, tidak mengetahui terkait dugaan praktik pengurusan cukai rokok yang tengah diusut KPK. “Saya jawab apa adanya semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 April 2026.

“Apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” kata Setyo, menambahkan.

KPK menyebut pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua pihak. Melainkan sejumlah pengusaha rokok guna mendapatkan gambaran utuh praktik yang terjadi.

KPK memastikan, pengenaan cukai pada komoditas seperti rokok dan minuman beralkohol memiliki peran penting. Baik untuk pengendalian konsumsi maupun sebagai sumber penerimaan negara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta.

Selain mengusut dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Pengembangan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita uang senilai Rp5,19 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka didalami terkait aliran dana serta mekanisme dugaan pelanggaran di sektor cukai.

Previous Post

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

Next Post

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

TERPOPULER

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved