Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menteri Keuangan: Tax amnesty nantinya tidak akan melihat dari mana sumber dana wajib pajak (WP)

by Aulia Rachman Siregar
April 27, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Menteri Keuangan: Tax amnesty nantinya tidak akan melihat dari mana sumber dana wajib pajak (WP)
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner–. Rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty yang saat ini tengah dibahas di parlemen oleh Komisi XI, masih menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah dana hasil kejahatan‎ dari korupsi, narkoba dan terorisme maupun kejahatan lainnya.

Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan (Menkeu) menngemukakan, dalam tax amnesty nantinya tidak akan melihat dari mana sumber dana wajib pajak (WP) yang akan diikutsertakan dalam tax amnesty.

“Pajak tidak lihat sumber dana. Mau dana halal, haram, setengah haram yang penting harus bayar pajak,” ujar Bambang di jakarta, Rabu (27/4/2016).

Bambang menambahkan, intinya Kemenkeu tidak akan menentukan pidana atas WP yang membayar pajak. Sebab Kemenkeu hanya menerima pembayaran pajaknya, dan yang diampuni itu pelanggaran pajaknya.

“Kalau uang itu didapat dari pidana lain silahkan dibuktikan. Kita nggak akan halangi,” tambahnya

Dengan kemungkinan tersebut, hal ini tidak akan menutupi seorang WP yang mengikuti tax amnesty. Namun proses ini tidak bisa menggunakan data yang‎ didapat Kementerian Keuangan atas tax amnesty.

Hal ini memanbuat RUU tax amnesty jika disahkan bakan menjadi undang-undang yang sangat spesial. Sebab beberapa pasal yang menjadi keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) masih bersinggungan nantinya tidak akan diindahkan.

“PPATK sudah kita koordinasikan, dan telah sepakat‎,” Tutup bambang (MR. Vis)

Previous Post

PB HMI Gelar diskusi “Harmoni Indonesiaku”

Next Post

Pertamina berencana menambah kilang minyak

Related Posts

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026
PAM Jaya Minta Maaf, Pramono Tak Tegas: Ratusan Hari Macet, Warga Korban Pipa 1.000 Km
Ekonomi

PAM Jaya Minta Maaf, Pramono Tak Tegas: Ratusan Hari Macet, Warga Korban Pipa 1.000 Km

Juni 29, 2026
Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya
Ekonomi

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Mei 26, 2026
Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014
Ekonomi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Mei 26, 2026
Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved