Pembagian saham atau hak partisipasi Blok Mahakam akan diputuskan Presiden Jokowi setelah tahun 2017.
Menteri ESDM Sudirman Said, menegaskan bahwa sudah melaporkan hasil pembicaraan terakhir antara PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesia berserta Inpex Corporation ke Presiden.
“Sudah kami rekomendasikan posisi mereka (Pertamina, Total, dan Inpex) dan sekarang tunggu harapan dari Presiden” ujar Menteri ESDM.
Menteri ESDM menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian pembahasan skema pengelolaan Mahakam yang diberikan Presiden Joko Widodo paling lambat 15 Juni 2015.
Menteri ESDM sudah menyampaikan porsi saham untuk Pertamina, Total, Inpex ke Presiden.
“Pertamina dan Total ingin berapa persen dan tinggal menunggu keputusan akhir dari Presiden Jokowi,” tuturnya.
Pengelolaan Blok Mahakam 100% Pada Pertamina
Menteri ESDM mengakui Pertamina yang sudah diserahkan 100 persen saham Mahakam oleh pemerintah menentukan porsi saham untuk Total.
“Tetapi dalam penerapannya Pertamina dan Total tidak nyaman dan Pemerintah harus memfasilitasinya untuk menentukan sharedown-nya” tuturnya.
Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, pemerintah bisa turut menentukan porsi saham Mahakam secara efektif dan efesien.
“Masing-masing pihak tentunya tidak mau dirugikan dan Pemerintah yang akan memutuskannya. Pertamina dan Total pasti akan izin pemerintah juga kok” ujarnya.
Menurut Pemerintah pengelolaan Mahakam diberikan 100 persen ke Pertamina setelah kontraknya selesai dengan Total Indonesia pada 31 Desember 2017.
Namun, Total masih berkeinginan ikut dalam pengelolaan Mahakam pasca-2017.
Apabila Total turut mengelola Mahakam setelah 2017, maka Pertamina akan menjual hak partisipasinya ke kontraktor eksisting.
Peringanan dari penjualan tersebut berupa pertukaran saham blok milik Total di luar negeri ataupun dihitung dengan sejumlah dana tertentu.(Helmi Kautsar Rahesta / AP)






