Perubahan baru dilakukan oleh Pemerintah dengan mengubah kebijakan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA-900 VA. Nantinya Subsidi Listrik Untuk Si Miskin untuk golongan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada rumah tangga miskin.
Keinginan tersebut disampaikan Direktur PT PLN (Persero), Nicke Widyawati yang menjelaskan, kebijakan ini bukan bertujuan untuk menghapuskan subsidi listrik untuk golongan tersebut melainkan agar Subsidi Listrik Untuk Si Miskin dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
“Ini bukan penghapusan, tetapi mengubah skema subsidi menjadi subsidi langsung ke masyarakat. Pemerintah ada rencana memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Nicke Widyawati mengatakan, saat ini jumlah rumah tangga pengguna daya listrik 450 VA dan 900 VA tercatat sebanyak 46 juta rumah tangga dari jumlah total rumah tangga nasional yang sebanyak 62 juta rumah tangga. Sedangkan menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah rumah tangga miskin jauh dari angka tersebut mangkanya perlu Subsidi Listrik Untuk Si Miskin .
“Rumah tangga pengguna 450 VA itu sekitar 22,5 juta, sedangkan sisanya pengguna 900 VA. Sedangkan jumlah rumah tangga miskin dari Kementerian Sosial lewat Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat sebanyak, 15,5 juta,” lanjutnya.
Lebih lanjut Nicke menambahkan, selama ini rumah tangga penggunaan daya 450 VA rata-rata harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 33 ribu per bulan per rumah tangga. Sedangkan untuk pengguna 900 VA, biasanya membayar sebesar Rp 53 ribu per bulan per rumah tangga.
Namun mengenai tarif yang akan dikenakan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA setelah subsidinya dialihkan nanti, Nicke menyatakan hal tersebut masih menunggu kajian dengan pemerintah.
“(Harga keekonomian 450 VA dan 950 VA) Belum bicara itu. Karena bahasannya mekanisme peralihan subsidi. Kata Pak Menteri bagaimana melihat 6 bulan lagi cari yang pas mekanismenya. Ini megalihkan subsidi, langsung ke masyarakat bukan lewat PLN,” tandasnya.
( Baca : BNI Tawarkan Hedging Pada PLN )






