Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pendamping Desa Mendapat Santuan Jaminan Kematian BPJS TK

by Redaksi
November 7, 2017
in Kesra
Reading Time: 2min read
Pendamping Desa Mendapat Santuan Jaminan Kematian BPJS TK
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon– Keluarga Peserta BPJS Ketenagakerjaan bernama Nana L Wiajaya (35) warga Desa Tegal Gubuk Kabupaten Cirebon mendapat santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cirebon. Almarhum Nana bekerja sebagai pendamping desa dan anggota Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS) Cirebon, meninggal karena sakit sepulang kerja (21/10).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Cirebon menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta dan Rp 566.990 jaminan hari tua (JHT) kepada keluarga Nana di rumahnya (7/11).

Sejak 3 bulan yang lalu, Nana (alm) mendaftar sebagai peserta BPJS TK melalui geraimpbpjs payment point online banking (ppob) mitra PT Bakoel Nusantara yang merupakan agregator resmi BPJS TK. Ia mengikuti 3 program BPJS TK jalur bukan penerima upah (BPU) melalui program jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).

Hadir dalam penyerahan santunan BPJS TK yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Andry Rubiantara, Hery Susanto Koordinator Nasional MP BPJS (KORNAS MP BPJS), Fitrah Malik (KORCAB MP BPJS) Cirebon, Edi Sugandi (Kord Zona MP BPJS) Kabupaten Cirebon, Didi Sarudi (Sekdes Tegalgubug), Bripka Makmud ( Babinkantibmas), Sertu Latifu ( babinsa tegalgubug), dan Iiz Riza Raki Putra (Kasi Pemerintahan Kec. Arjawinangun).

Hery Susanto (KORNAS MP BPJS) mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan keharusan yang diperoleh peserta BPJS TK sebagai tanggung jawab program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Almarhum Nana ini mestinya ditanggung oleh negara karena ia sebagai pendamping desa dan masuk sebagai pekerja penerima upah (PU), namun atas inisiatif pribadi ia mendaftar melalui geraimpbpjs sebagai bukan penerima upah (BPU),” kata Hery Susanto.

Hery mengatakan MP BPJS sebagai mitra BPJS TK hadir di tengah masyarakat untuk turut serta mendorong peningkatan kepesertaan BPJS TK baik jalur pekerja penerima upah dan bukan penerima upah. “Melalui sosialisasi program dan tata kelola klaim BPJS TK, MP BPJS terus partisipasi melakukan sosialisasi program dan pendampingan peserta BPJS TK hingga ke level desa, sebab jika andalkan karyawan BPJS TK saja tidak akan mampu hadir di tengah rakyat,” tegas Hery Susanto.

Pada kesempatan yang sama, Kacab BPJS TK Cirebon Andry Rubiantara mengatakan pihaknya segera merespons laporan kasus kematian yang dialami almarhum Nana dari pihak MP BPJS dan menyerahkan santunan JKM serta JHT kepada keluarganya sebagai ahli waris. “Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta BPJS TK, dengan membayar iuran Rp 16.800/bulan, peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja otomatis yang mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta” kata Andry Rubiantara.

Ia menambahkan jika peserta mengalami kecelakaan kerja hingga berisiko meninggal dunia atau cacat tetap maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan ke pihak BPJS TK.

Tags: bpjs tkMendapat jaminanPendamping desa
Previous Post

Feodalisme dan Formalisme Akademik

Next Post

KAHMI PERISAI Dukung Ahmad Riza Patria Presidium MN KAHMI

Related Posts

SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat
Daerah

SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat

Juni 15, 2022
Sambut Ramadhan, Golkar Depok Santuni 5000 Yatim
Kesra

Sambut Ramadhan, Golkar Depok Santuni 5000 Yatim

Mei 9, 2018
DKI Jakarta Perlu Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kesra

DKI Jakarta Perlu Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Mei 3, 2018
Pengurus RT RW Matraman Jaktim Masuk BPJS TK
Kesra

Pengurus RT RW Matraman Jaktim Masuk BPJS TK

Desember 5, 2017
BPJS Kesehatan Tidak Mampu Atasi Tunggakan PEMDA
Kesra

BPJS Kesehatan Tidak Mampu Atasi Tunggakan PEMDA

November 24, 2017
Aktivis HMI Tuban Siap Aktif Jaga Keamanan
Daerah

Aktivis HMI Tuban Siap Aktif Jaga Keamanan

Oktober 30, 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

BUPATI WAY KANAN DIDUGA TERIMA FEE PROYEK. GERAKAN PEDULI RAKYAT WAY KANAN BLOKADE JALAN

EMAS PS 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024 

Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir Ketua DPRD yang Juga Ketua DPD Nasdem Pagar Alam Jenni Shandiyah

JALAK Minta KPK Tersangkakan Pejabat Poltracking Indonesia Terkait Suap Pembiayaan Poling Survey di Kabupaten Kapuas

Ratusan Aktivis Desak Mendagri Copot PJ Bupati Musi Banyuasin Apriyadi 

GENASTARA Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024 

TERPOPULER

BUPATI WAY KANAN DIDUGA TERIMA FEE PROYEK. GERAKAN PEDULI RAKYAT WAY KANAN BLOKADE JALAN

EMAS PS 08 Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024 

Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir Ketua DPRD yang Juga Ketua DPD Nasdem Pagar Alam Jenni Shandiyah

JALAK Minta KPK Tersangkakan Pejabat Poltracking Indonesia Terkait Suap Pembiayaan Poling Survey di Kabupaten Kapuas

Ratusan Aktivis Desak Mendagri Copot PJ Bupati Musi Banyuasin Apriyadi 

GENASTARA Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024 

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved