Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Tidak Mampu Atasi Tunggakan PEMDA

by Aulia Rachman Siregar
November 24, 2017
in Politik
Reading Time: 1min read
BPJS Kesehatan Tidak Mampu Atasi Tunggakan PEMDA
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Besarnya tunggakan iuran Pemda yang menumpuk di BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS).

Tahun 2017, tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan mandiri (peserta bukan penerima upah/pbpu) sebesar Rp 3.6 triliun. Tunggakan iuran Pemda Rp 1.3 triliun, demikian disampaikan Koordinator Nasional MP BPJS Hery Susanto dalam keterangan pers nya di Jakarta (23/11).

PBPU menunggak kena sanksi denda pelayanan BPJS kesehatan, tidak mendapat pelayanan JKN, kecuali harus bayar tunggakan. Jika sudah membayar bisa rawat jalan, namun harus menunggu sampai 45 hari untuk bisa rawat inap. Jika belum 45 hari dan terpaksa harus rawat inap maka dikenai sanksi denda pelayanan sebesar 2.5% dari diagnosa (maks Rp 30jt).

Sedangkan Pemda yang menunggak tidak ada sanksi apapun, aparatur pemda tetap bisa mendapatkan pelayanan JKN, berbeda dengan PBPU. “BPJS kesehatan cenderung sudutkan PBPU sebagai biang kerok defisit BPJS,” tegas Hery Susanto.

“Dimana prinsip penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional kegotongroyongan, keterbukaan, akuntabilitas,” pungkas Hery Susanto.

Tags: Bpjs kesehatan menunggakIuran pemdamp bpjs
Previous Post

Munaslub Golkar Keniscayaan Memilih Ketua Umum Definitif

Next Post

ANGGOTA DEWAN, AKADEMISI HINGGA PERWAKILAN ORMAS SAMPAIKAN PESAN DALAM DISKUSI PUBLIK PERMAHI DPC SURABAYA

Related Posts

HUKUM

PPMJ Desak Klarifikasi Terbuka Ketua Umum DPP Hanura atas Dugaan Fasilitas Jet Pribadi kepada Menteri Agama

Februari 24, 2026
Luar Negeri

Pujian Trump dan Ujian Prabowo: Ketika Dunia Mulai Mendengar Indonesia

Oktober 26, 2025
Politik

Jakarta di Ambang Pilihan: Simbol, Tarif, dan Transparansi yang Masih Menggantung

September 6, 2025
Politik

Primus Yustisio Tegaskan Komitmen Jaga NKRI di Desa Sibanteng

Mei 16, 2025
Politik

Pasha Ungu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat

April 29, 2025
SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat
Daerah

SEHATI Indonesia Kembali Menggelar Bakti Sosial Disambut Antusias Masyarakat

Juni 15, 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

TERPOPULER

Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved