Jakarta, – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir melindungi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Saat ini, terdapat sekitar 2.400 anak PMI di Malaysia yang menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terutama dalam akses pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Mukhtarudin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menyoroti berbagai masalah yang dihadapi PMI di Malaysia, termasuk tempat tinggal, dokumen keimigrasian, dan nasib anak-anak mereka yang tumbuh jauh dari tanah air.
“Ada 2.400 anak PMI di Malaysia yang harus kita perhatikan dan hadirkan negara untuk mereka. Ini adalah upaya kita menjalankan amanah UUD 1945 bahwa setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Mukhtarudin.
Menteri P2MI menekankan bahwa akses pendidikan bagi anak-anak PMI di Malaysia menjadi prioritas utama. Pemerintah akan terus memastikan mereka tidak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun orang tua mereka bekerja di luar negeri.
“Harapan kami ini menjadi perhatian kita bersama dan diberikan dukungan melalui rekomendasi kebijakan yang diperlukan untuk memastikan anak-anak PMI bisa mendapatkan akses pendidikan,” imbuhnya.
Mukhtarudin menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi untuk membahas lebih lanjut akses pendidikan bagi anak-anak PMI. “Kami juga akan membentuk tim agar kepastian pendidikan bisa terjamin,” katanya.
Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik komitmen Menteri Mukhtarudin. Menurutnya, kehadiran negara untuk anak-anak PMI adalah langkah yang selama ini dinantikan dan menunjukkan bahwa perlindungan tidak hanya berhenti pada pekerja, tetapi juga keluarganya.
“Ini terobosan penting yang patut diapresiasi. Selama ini anak-anak PMI sering menjadi kelompok yang terabaikan. Dengan komitmen ini, kami berharap ada tindak lanjut nyata, seperti pembangunan sekolah atau kelas belajar di komunitas PMI di Malaysia,” ujar Romadhon, Jumat (4/9/2026).
Ia juga mendorong agar program ini tidak berhenti pada wacana, tetapi diimplementasikan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga di Malaysia. “Kami siap mendukung dan mengawal agar hak pendidikan anak-anak PMI benar-benar terwujud. Ini adalah fondasi masa depan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Mukhtarudin juga menyinggung skema one stop service yang akan mempermudah pengurusan dokumen dan perlindungan bagi PMI. Kementerian P2MI sedang mengkaji perubahan skema penempatan agar lebih terstruktur dan melindungi para pekerja dari potensi masalah di tempat kerja. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap anak-anak PMI di Malaysia tidak kehilangan hak mereka dan tetap mendapatkan perlindungan optimal sebagai warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada.






