Jakarta, 1 Agustus 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap biro perjalanan umrah yang terbukti menelantarkan jemaah. Pernyataan ini menyusul viralnya pengaduan dari sejumlah jemaah yang gagal berangkat atau tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian.
Menteri Agama, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026), menyatakan bahwa pihaknya tengah mendata laporan-laporan yang masuk dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional travel umrah. “Kami tidak akan mentolerir travel umrah yang tidak bertanggung jawab. Jemaah adalah tamu Allah, mereka harus dilayani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa travel umrah dilaporkan bermasalah, mulai dari jadwal keberangkatan yang molor, akomodasi yang tidak sesuai, hingga pengabaian jemaah di Tanah Suci. Beberapa kasus bahkan berujung pada jemaah yang harus membayar biaya tambahan di luar kesepakatan awal.
Sanksi Berlapis Menanti Pelanggar
Kemenag menyiapkan sejumlah sanksi bagi travel yang terbukti melanggar, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin bagi pelanggar berat. “Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Jika terbukti menelantarkan jemaah hingga menyebabkan kerugian materil atau immateril, izinnya akan dicabut,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan pengawasan melalui sistem pelaporan online dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor travel umrah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Daftar Travel Umrah 2026
Sebagai bentuk perlindungan, Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk memastikan travel umrah yang dipilih telah memiliki izin resmi. Masyarakat dapat memeriksa daftar travel umrah resmi melalui aplikasi atau website resmi Kemenag.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Pastikan semua perjanjian tertulis dan cek rekam jejak travel yang akan digunakan,” tambah Menteri Agama.
Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan jemaah umrah dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.






