JAKARTA – Direkterus Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indoensia, Ismail Marasabessy,S.H., sangat mengutuk keras dan mengecam tindakan penindasan Penganiayaan terhadap seluruh saudara muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Kejadian tidak manusiawi yang telah diberitakan melalui media massa internasional, Muslim Uighur mengalami penyiksaan, penindasan, penganiayaan pengucilan, dan di larangnya umat muslim menjalankan ajaran agamanya oleh Pemerintah China yang tak beradab.
Penindasan, Penganiayaan dan penyiksaan seperti itu, menurut Ismail Marasabessy, merupakan perbuatan yang tak beradab layaknya binatang dan itu adalah pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional.
Lanjut Marasabessy, Hak asasi manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan bahwa adanya kebebasan bagi semua manusia dalam beragama. Maka dari itu muslim Uighur pun yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Ismail Marasabessy,S.H. menegaskan bahwa Terkait, dengan segala tindakan penindasan, penganiyaan atau Genosida yang tidak manusiawi, untuk segera di hentikan. Ismail pun memohon kepada seluruh Masyarat Indonesia terkhususnya Umat Muslim untuk segera melakukan tindakan agar Pemerintah segera memberikan respon atau bantuan kepada saudara-saudara kita yang mengalami penindasan dan penganiayaan.
Apabila dalam waktu dekat apabila Pemerintah China tidak menghentikan Penindasan, penganiayaan terhadap saudara kami Muslim Uighur, maka Ismail Marasabessy,S.H. memohon kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk mendesak pemerintah, agar segera menghentikan Hububgan Bilateral dengan Negara China, dan segera memulangkan Kedubes China ke Negaranya serta mengusir seluruh warga China dari Bumi Pertiwi Indonesia”. Tegas Ismail dalam keterangan nya melalui wawancara via telephone, Sabtu (21/12/2019).
“Kepada seluruh Ormas Islam, Muhammadiyah PBNU, janganlah menutup telinga dan mata akan penderitaan yang di alami oleh saudara seiman kita yang sedang mengalami penderitaan. Suarakanlah perlawanan ke Kedubes China, dan suarakanlah agar Penindasan, Penganiayaan yang di lakulan Oleh Pemerintah Chita terhadap Muslim Uighur di hentikan”.tutupnya.