Visioner.id Jakarta- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan persoalan kelebihan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT.Pertamina diserahkan kepada badan eksekutif.
Sebelumnya BPK menemukan dugaan kelebihan subsidi BBM jenis Solar senilai Rp3,1 triliun. Dugaan penyimpangan terjadi dari selisih subsidi sebesar Rp1.000 perliter dengan harga jual di pasar yang terkadang hanya mengambil besaran subsidi Rp400 sampai Rp700 perliter.
Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha mengatakan indikasi yang ditemukan BPK harus ditindaklanjuti terkait dugaan kelebihan subsidi BBM jenis Solar senilai Rp3,1 triliun oleh PT Pertamina.
“Saya belum baca penuh temuan dari BPK, tapi karena ini temuan yang disampaikan oleh BPK, harus ditindaklanjuti, karena ini masalah yang complicated harus ada keterbukaan untuk publik. Terkadang pemerintah mensubsidi rakyat, terkadang rakyat mensubsidi negara, jadi harus lebih terbuka, agar masalah kelebihan subsidi tidak terjadi lagi,” ujar Yudha dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/6).
Sementara itu, Anggota BPK Achsanul Qosasi menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status dana tersebut. Menurutnya, ada dua opsi yang dapat dilakukan, pertama apakah dana ini akan dikompensasikan untuk subsidi tahun depan atau Pertamina mengembalikan dana tersebut kepada negara.
“Kami hanya menemukan dugaan kelebihan subsidi bbm, sekarang keputusannya ada di pihak eksekutif mau bagaimana, kami hanya menganjurkan agar dikembalikan ke negara. Kalaupun mau dibalikin untuk subsidi berikutnya ya gak apa-apa,” tutur Qosasi. (Jasn/Vis)

