Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Serikat Pekerja SKK Migas Senang Dengan Penunjukan Ignatius Jonan Sebagai Menteri ESDM

by Aulia Rachman Siregar
Oktober 18, 2016
in Migas
Reading Time: 2min read
Serikat Pekerja SKK Migas Senang Dengan Penunjukan Ignatius Jonan Sebagai Menteri ESDM
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta-  Ditunjuknya Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM disambut baik oleh Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) .

“Kami menyambut baik kehadiran Pak Jonan selaku Menteri ESDM, Profesionalitas Pak Jonan dibutuhkan dalam me-manage sektor ESDM untuk berjalan lebih baik,” ujar Yapit Saptaputra, Sekretaris Jenderal SP SKK Migas dalam Siaran Pers di Jakarta, Selasa (18 /10/2016).

Ketiadaan pengalaman Menteri Jonan dalam penanganan sektor ESDM bukanlah masalah utama, dan Yapit  optimis jika Menteri ESDM yang baru dapat segera menyesuaikan dan dapat segera bekerja optimal untuk memberikan kontribusinya bagi Bangsa dan Negara, “tangan dingin beliau dalam menangani KAI walaupun background sebelumnya adalah Bankir dan juga pembenahan-pembenahan yang dilakukan pada Kementerian Perhubungan adalah bentuk nyata Profesionalitas Pak Menteri dalam menangani Institusi dimana beliau ditempatkan,” katanya.

SP SKK Migas juga meminta komitmen dari Menteri ESDM yang baru agar Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar menjadi prioritas dalam agenda kerja beliau karena kunci dari penanganan sektor migas berada pada revisi undang-undang migas yang masih terkatung-katung.

“Paket ekonomi Presiden Jokowi sd Paket ke XII, dan diikuti oleh adanya revisi Undang-undang Migas yang baru tentunya akan semakin menarik posisi Indonesia kedalam daftar Negara yang layak untuk berinvestasi terutama dari sisi migas, bisa kita lihat lesunya penawaran-penawaran wilayah kerja beberapa tahun ini karena belum adanya kepastian hukum dan justru banyak disinsentif yang diberikan kepada para investor,” ujarnya.

Selain itu SP SKK Migas menyampaikan agar target kegiatan industri hulu migas bukan lagi sekedar untuk penerimaan Negara tapi lebih kepada memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional. “Multiplier efek harus diutamakan ketimbang sekedar penerimaan Negara,”.

Terkait dengan temuan BPK atas SKK Migas dan diberikannya opini Adverse kepada SKK Migas, sebagaimana hasil pertemuan Serikat Pekerja SKK Migas dengan Auditor Utama VII opini tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi Pemerintah untuk lebih memperhatikan kejelasan status SKK Migas. Tragedi 12 November 2012 telah berjalan nyaris 4 tahun dan bentuk badan SKK Migas sendiri yang berupa Satuan kerja tentunya menciptakan ketidakpastian bagi para Pekerjanya.

Hal ini tentunya harus disikapi secara serius oleh Pemerintah. Ketidakjelasan bentuk lembaga secara undang-undang menyebabkan timbulnya potensi masalah yang tidak aka nada habisnya yang kedepannya justru akan mengganggu  proses pengelolaan industri hulu migas mulai dari masalah penganggaran, ketenagakerjaan dan masalah-masalah lain yang dihadapi oleh KKKS saat ini “Hal tersebut juga merupakan urgensi lain kenapa percepatan revisi undang-undang migas kembali lagi saya sampaikan harus dipercepat,” ujar Yapit.

SP SKK Migas juga meminta jaminan kepastian pekerjaan dan jaminan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku jika terjadi perubahan sistem kelembagaan dari yang saat ini hanya sementara menjadi permanen. “Sebagai prajurit terdepan yang bertugas mengawal industri hulu migas, kami tentu saja siap ditempatkan kedalam bentuk organisasi manapun juga, nilai-nilai profesionalitas akan kami kedepankan, hanya saja Pemerintah jangan sampai alpa untuk menjamin hak-hak Pekerja” kata Yapit Saptaputra. (Vis/bal)

Tags: esdmignatius jonanserikat pekerja skk migas
Previous Post

Perubahan Iklim dan Ancaman Kedaulatan Pangan

Next Post

Jokowi Diminta Bersihkan Pungli di Bea Cukai agar Dwelling Time Efektif

Related Posts

Bahlil Buka Opsi Kerja Sama EBT hingga Impor Minyak dari Brunei
Migas

Bahlil Buka Opsi Kerja Sama EBT hingga Impor Minyak dari Brunei

Maret 16, 2026
Energi

Jelang Idulfitri, Bahlil Pastikan Cadangan BBM dan LPG Aman

Maret 4, 2026
Luar Negeri

Krisis Iran Ganggu Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak Tajam

Maret 2, 2026
Energi

Bahlil Ungkap Arah Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030

Januari 29, 2026
Energi

Rosan Bicara Soal Danantara Akan Ambil Alih Tambang Emas Martabe

Januari 29, 2026
Migas

Masih Ragu BBM Lokal? Kilang Balikpapan Siap Membuktikannya

Januari 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

TERPOPULER

Langkah Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Puspom Dinilai Tepat.

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved