Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Participating interes 10% untuk kemajuan daerah penghasil Minyak dan Gas

by Aulia Rachman Siregar
April 7, 2017
in Migas
Reading Time: 1min read
Participating interes 10% untuk kemajuan daerah penghasil Minyak dan Gas

VISIONER.ID, JAKARTA: Pentingnya participating interes 10% di daerah untuk membantu pembangunan daerah penghasil Minyak dan gas. Terkait participating interes 10% di atur dalam PP No 35 tahun 2004 dan diperjelas dengan permen menteri ESDM No 37 tahun 2016 yang memberikan kejelasan tentang ketentuan pelaksanaan penawaran PI 10% kepada daerah serta memberikan batasan – batasan yang jelas yang dapat diikuti oleh semua pihak.

“participating interes 10% itu bahwasanya pemerintah daerah berposisi sebagai bagian dari kontraktor yaitu berbentuk badan usaha milik daerah (BUMD). Ujar Muhammad Abduh kepala subdit penilaian dan pengembangan usaha Hulu migas (dirjen migas ESDM)

Hal ini disampaikan pada seminar nasional dengan tema “Manfaat Participating interes 10 % dan kemakmuran rakyat” yang dilaksanakan oleh Gagas Nusantara di Geduang Juang 45, Senen (1/4/2017).
Seminar ini juga menghadirkan Taslim Z. Yunus dari SKK Migas dan Andra Boni Sagalane mewakili Bambang Haryadi dari DPR komisi VII.

Taslim Z. Yunus menambahkan bahwa di daerah itu kita banyak terkendala dalam pembebesan lahan dan terlalu banyak calo – calo tanah yang mengklaim tanah rakyat.
“kita punya pengalaman di blok cepu, disana baru produksi 2008 baru nampak hasilnya tahun 2016, selang waktu itu hasil produksi banyak untuk recovery lahan” ujar Taslim.

Andra boni Sagalane memaparkan tentang bagaimana kajian terhadap praktik penyelenggaraan dan kondisi yang serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah penghasil minyak dan gas.
“kita akan kawal dan bermitra dengan pemerintah untuk sejauh mana keberpihakan Permen menteri ESDM yanh baru kepada pemerintah daerah” tegas Andra.
(Vis/TE)

Tags: esdmgagas nusantaraskk migas
Previous Post

Pancasila dan keadilan Hukum untuk semua

Next Post

DEGRADASI NILAI KESAHAJAAN PENYELENGGARA NEGARA

Related Posts

Antrean BBM Subsidi Warnai Momen HUT RI di Pangkalpinang
Daerah

Antrean BBM Subsidi Warnai Momen HUT RI di Pangkalpinang

Agustus 17, 2026
Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
BUMN

Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah

Agustus 15, 2026
Harga BBM Pertamina Sabtu 8 Agustus 2026: Ada Perubahan? Begini Daftar Terbaru
BUMN

Harga BBM Pertamina Sabtu 8 Agustus 2026: Ada Perubahan? Begini Daftar Terbaru

Agustus 8, 2026
Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi
Daerah

Sulap Sampah Jadi Energi Bersih, Pertamina Perkuat Transisi Energi

Agustus 5, 2026
Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina
BUMN

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

Agustus 5, 2026
PLN Masuk ke Sekolah, Siswa Diajak Sulap Sampah Jadi Energi
Migas

PLN Masuk ke Sekolah, Siswa Diajak Sulap Sampah Jadi Energi

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved