Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pancasila dan keadilan Hukum untuk semua

by Aulia Rachman Siregar
April 7, 2017
in Opini
Reading Time: 3min read
Pancasila dan keadilan Hukum untuk semua
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oleh : Abdul Syukur Oumo (Depertemen Pendidikan dan Kaderisasi Muballigh PP. BAKOMUBIN)

Bagi mereka yang mengaku lebih pancasilais. Saat ini negara sedang berada di tepi jurang kehancuran. Jika tidak segara ditarik, sebentar lagi kita hanya akan menyaksikan berserakan kepingan-kepingan sejarah.

Ketidakjujuran para penyelenggara negara terjadi ketika tidak menjadikan agama sebagai spirit yang menginspirasi ideologi Pancasila dalam pengelolaan negera atau pemerintahan. Pancasila tidak akan pernah hidup di sebuah negara di mana rakyatnya beragama. Sebetulnya fenomena kebangkitan gerakan berbasis agama karena fenomena penyimpangan negara yang massiv ini tidak bisa dikontrol oleh UU dan Pancasila. Bahkan supremasi hukumpun menjadi redup tunduk di bawah kendali Politik.

Generasi ini sedang membongkar jahitan kebernegaraan akibat kecurigaan masing masing fihak terhadap arah kiblat bangsa ketika tafsir Pancasila belum tuntas disepakati.

Pancasila tidak bisa dipaksa berdiri sendiri di atas satu kepentingan perseorangan, kelompok, golongan, parpol dan lainnya. Pancasila itu hasil kesepakatan beberapa kelompok yang berseteru sebelum negeri ini merdeka. Itulah sebabnya, saat ada orang yang datang di kemudian hari memukul dada paling pancasilais itu wujud sampah sejarah. Dalam otaknya berisi keserakahan, ketamakan, Firaun, Qorun, Abu Jahal, Abu Lahab, kenarokisme dan segala nilai-nilai destruktif ikut serta bersamanya.

Pancasila adalah hasil klaim bersama, buah dari keberterimaan kelompok-kelompok yang berdebat karena menempatkan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan golongan yang ada. Soekarno yang merancang, tetapi bukan begitu langsung disepakati saat dihadirkan dalam rapat bersama semua golongan. Ada dialektika, ada perdebatan, ada diskusi dan dialog yang hasilnya adalah menempatkan Pancasila sebagai platform dasar kita berbangsa dan bernegara.

Bekal sejarah bangsa ini dapat menjadi amunisi, referensi untuk menjelaskan kepada mereka yang hari ini berperilaku sombong di atas fakta-fakta sejarah. Yang saya maksud dengan fakta sejarah adalah kemesraan negara dan agama yang dapat menjadikan bangsa ini bertahan hingga hari ini, dua hal ini tidak bisa dihadirkan secara terpisah. Yang memaksakan kehendak untuk memisahkan itu adalah wujud manusia Indonesia yang mengingkari sejarah negerinya. Bahwa negeri ini tidak akan berdaulat seperti sekarang, jika agama tidak boleh digunakan sebagai alat perjuangan. Pasca proklamasi ada simbol-simbol atau pesan-pesan agama yang digunakan untuk mengagitasi, mengkonsolidasi rakyat untuk bertahan dari agresi militer I&II. Itu fakta sejarah yang tidak boleh kita lupa.

Bukan hal baru sebenarnya, jika hari ini ada ketegangan yang seolah-olah menghadapkan agama dan negara. Sebut saja konstituante, pembubaran Masyumi lalu dipenjarakan tokoh-tokohnya, pemberlakuan asas tunggal. Ditambah riakan-riakan kecil di perjalanan orla dan orba. Saat ini pasca reformasi berjalan 19 tahun ada tokoh-tokoh agama yang masih ditangkap atau dituduh dengan tudingan yang tidak enak didengar. Dan dari kesemuanya itu menandakan bahwa bangsa ini belum selesai mengakrabkan agama dan negara.

Soekarno jatuh dengan mengakhiri orla, Soeharto jatuh orba pun berakhir, Habibie, Gus Dur, Mega, SBY dan saat ini Jokowi. Saya belum melihat ada upaya mendamaikan dua elemen dasar bangsa ini. Yang saya sebut sebagai elemen dasar adalah negara sebagai institusi formal yang dibentuk rakyat belum bisa menerima sepenuhnya Agama (Islam) sebagai kekuatan politik yang dapat mempengaruhi setiap keputusan-keputusan politik.

Bahwa Pancasila yang telah disepakati sebagai idiologi bersama mestinya hadir merekatkan sekat-sekat perbedaan idiologi. Yang beda dicarikan persamaan, yang sama diupayakan untuk tidak berbeda lagi di kemudian hari. Saat ini kita harus jujur bahwa ada idiologi “haram” yang sudah masuk melalui arus globalisasi, menghantam sendi-sendi pertahanan kedirian bangsa kita.  Akibatnya pemimpin kita menjadi gamang dalam mengambil sikap untuk berbuat sesuatu. Nah, saat itu terjadi tidak sama sekali dianggap sebagai patologi, sebagai rongrongan. Bahkan kita nikmati sampai hari ini. Lihat Freeport, Exxon dan masih banyak yang mencerminkan kita bukan lagi Pancasila, tapi lebih kapitalistik dari Amerika.

Apa yang harus dilakukan?

Sebenarnya yang dibutuhkan rakyat sekarang bukan soal-soal idiologis, dipisah atau dicampur antara agama dan politik. Karena mereka lebih senang jika ada lapangan pekerjaan yang memadai, tidak lagi digusur tempat bergantung hidupnya, akses pendidikan, kesehatan dan hal yang lebih penting adalah keadilan hukum bagi semua warga negara.

Demokrasi sudah terlanjur kita jadikan sebagai jalan membangun bangsa ini. Kebebasan berserikat dibuka dan diatur, kemerdekaan berbicara dijamin Undang-Undang, dan masih banyak produk-produk reformasi. Kurang lebih 19 tahun bangsa ini berjalan menjauh dari tragedi semanggi dan lainnya. Tadinya banyak yang berfikir kita semakin bagus mengelola negara, ternyata itu baru sekedar asumsi publik, tidak lebih. Buktinya banyak kejadian-kejadian yang secara jelas mengindikasikan negara tidak hadir sebagai penengah dalam menyelesaikan masalah publik.

Sebut saja penangkapan aktivis dan tokoh agama dengan tuduhan makar. Jika dirunut kejadian perkejadian ke belakang, kita akan dapati kejanggalan yang semakin nyata. Ada upaya membungkam setiap orang yang bersuara beda dengan rezim. Di saat yang bersamaan, konco-konco rezim yang secara jelas melakukan tindak pidana dibiarkan bebas berkeliaran kemana-mana. Bahkan cenderung dilindungi oleh kaki-tangan negara.

Pada konteks inilah negara belum netral dan masih bersitegang dengan agama sebagai kekuatan politik penyeimbang. Sebenarnya ini energi baru yang jika dikelola dengan baik oleh negara akan berdampak baik bagi keberlanjutan bangsa. Tetapi jika tidak dimaknai sebagai energi positif, akan ada kejadian-kejadian di kemudian hari yang tidak baik bagi keberlangsungan persatuan bangsa kita.

Negara harus netral, negara tidak boleh dikendalikan oleh segelintir konglomerat, negara tidak boleh dikelola atas dasar suka dan tidak suka terhadap kelompok tertentu. Benar, bahwa negara harus hadir untuk menghukum yang bersalah, bukan yang sengaja dicari-cari kesalahan akibat mengkritisi kepala negara. Negara juga harus hadir dalam memberikan keadilan hukum bagi pemilik modal, uang, jaringan, pejabat, konglomerat. Itulah fungsi adanya negara sejak dahulu kala.

Previous Post

Mempertanyakkan Netralitas Polri

Next Post

Participating interes 10% untuk kemajuan daerah penghasil Minyak dan Gas

Related Posts

Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026
Opini

Menagih Janji di Balik Sepatu Bot Pramono: Mengapa Jakarta 2026 Masih Menjadi Kolam Raksasa?

Januari 24, 2026
Opini

Lumbung Pangan di Balik Jeruji: Saat Penjara Menyuplai Piring Rakyat

Januari 19, 2026
Opini

Mengakhiri Demokrasi Biaya Tinggi:
Pilkada Langsung Itu Gagal: Kenapa Kita Masih Takut Balik ke DPRD?

Januari 5, 2026
Opini

The Enforcer: Mengapa Publik Semakin Menaruh Kepercayaan pada Langkah Taktis Dasco?

Januari 1, 2026
Opini

Dari Titik Nol Nusantara, Diplomasi Kerja dan Kepemimpinan Muda di Akhir 2025

Desember 31, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

TERPOPULER

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved