Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

ISMEI Angkat Bicara soal People Power

by Visioner Indonesia
Mei 20, 2019
in Nasional
Reading Time: 1min read
ISMEI Angkat Bicara soal People Power
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – People power berasal dari bahasa asing yang artinya kekuatan rakyat. Kekuatan rakyat disini bukan bisa diartikan bahwa ketika rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah maka gerakab people power tersebut muncul.

Di Indonesia tidak hal yang baru tentang protes rakyat kepada pemerintah bahkan protes tersebut secara konstitusional dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang pada Pasal 28  dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Jika dalam proses tahapan demokrasi yang telah berlangsung sampai saat ada pihak yang merasa dirugikan atas tahapan proses demokrasi diharapkan disampaikan dengan alur yang sudah diatur. Disisi lain apabila salah satu pihak yang ingin menggerakan massa yang saat ini nama trendnya adalah people power, untuk protes kepada penyelengara Pemilu, kami berharap jangan sampai ada kriminalisasi pada masyarakat atau salah satu pendukung yang ingin protes terhadap proses tahapan pemilu tersebut.

Badan Pimpinan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Cici Dwi Wulansari gerakan people power hanya menyampaikan aspirasi dan bukan merupakan makar saya pikir sah-sah saja karena kebebasan menyatakan pendapat diatur dalam undang-undang, asal penyampaian aspirasinya tertib dan damai.selain itu undang-undang menjamin hak bagi masyarakat yang melakukan unjuk rasa.

Mereka tetap diperbolehkan menyatakan aspirasinya di depan publik asal tidak melanggar hukum. Selama aksi tersbut Pertama, tidak boleh mengganggu ketertiban publik, kedua, harus menghargai hak asasi orang lain, ketiga, harus mengindahkan etika dan moral, keempat, tidak boleh mengancam keamanan nasional, dan kelima, harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Lanjutnya cici Menyerukan kepada seluruh anggota ISMEI dari Aceh sampai Papua untuk bersama mengawal proses demokrasi ini sampai selesai tanpa meninggalkan permasalahan pemilu. Sebagai agent of control yang memiliki sense of changing, kita sebagai mahasiswa harus turut andil memberikan solusi dan mengingatkan pemerintah tentang pekerjaan yang tidak sesuai rulenya”, tandasnya. (Adt).

Previous Post

Berkah Ramadhan: ISMEI Berbagi Makanan untuk Sahur

Next Post

Siap Tarung Di Pemilu Raya UMM: Partai Millenial Usung Roadmap Indonesia Emas 2045

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved