JAKARTA – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Komite Pemuda Mahasiswa Indonesia (KPMI) menggelar aksi mendukung kebijakan DPR RI untuk merevisi UU KPK yang sempat menjadi kontrovesial di sebagaian kalangan masyarakat.
Menurut Koordinator KPMI Souwakil menilai Revisi undang – undang KPK merupakan langkah yang baik dan penataan lembaga anti korupsi tersebut agar lebih efektif dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kami percaya bahwa masyarakat telah melek politik, Sehingga mereka mencermati pro dan kontra dari intisari terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara dan langkah DPR RI sudah sangat baik untuk penataan lembaga KPK serta dalam menentukan mekanisme check and balance dengan adanya dewan pengawas” Tutur Souwakil di Jakarta, senin, (23/09/2019)
Selain itu, lanjutnya, Souwakil menjelaskan berdasarkan hasil survei, masyarakat juga setuju dengan hasil dewan pengawas tersebut.
“Masyarakat sangat menginginkan Revisi UU KPK itu mesti dilakukan dalam rangka penataan yang lebih efektif KPK dalam pencegahan korupsi di negeri ini” Paparnya
Sebelumnya, Souwakil pun juga menjelaskan beberapa poin yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR untuk direvisi antara lain adalah soal kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum dari pihak eksekutif tetapi dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.
Lebih jauh, Souwakil menjelaskan pertentangan Lembaga Pegawai KPK atas keputusan DPR RI dan presiden merupakan pembangkangan terhadap hukum dan pemerintahan.
“Penolakan Revisi Undang –Undang KPK Oleh Komisioner KPK Dan Pegawai KPK Adalah Pembangkangan Terhadap Hukum Dan Presiden” Tutup Souwakil