Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ketua Umum FHLI: KEMENLU, KKP dan KEMENHAN segara melakukan upaya penyelamatan terhadap laut Natuna

by Visioner Indonesia
Januari 4, 2020
in Nasional
Reading Time: 1min read
Ketua Umum FHLI: KEMENLU, KKP dan KEMENHAN segara melakukan upaya penyelamatan terhadap laut Natuna
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – China kembali bermain main dilaut Natuna, Keberadaan (China Coast Guard) di laut natura telah menganggu kedaulatan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Iindonesia dan UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Menurut Fadli Rumakefing, Ketua Umum (Forum Hukum Laut Indonesia), Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum nasional, tetapi juga telah melanggar ketentuan hukum internasional yakni UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) serta menampar keras kedaulatan NKRI di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (tegas nya).

Kapala kapal nelayan China yang melakukan aktifitas di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di kawal ketat oleh China Coast Guard. Hal ini tidak boleh dianggap remeh.

Protes kita sebagai negara yang berdaulatan baik di darat, udara, dan laut tidak cukup dengan nota protes yang dilayangkan KEMENLU ke Beijing. Pemerintah harus ada langka serta upaya upaya yang tegas terhadap perbuatan China di laut natuna.

“Indonesia jangan sampai melupakan sejarah bahwa kita telah kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan. Hal ini harusnya menjadi catatan penting terhadap kedaulatan indonesia sebagai negara kepulauan.”

Indonesia boleh berkawan/bersahabat dengan China dan negara manapun. Akan tetapi jika sudah berkaitan dengan kedaulatan negara yang sengaja dipermainkan maka, pemerintah jangan segan segan untuk bertindak lebih tegas.

Kita tahu bersama bahwa selain Indonesia ada beberapa negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia pernah di ganggu juga oleh China. Olehnya itu, Pemerintah melalui KEMENLU, KKP dan KEMENHAN sesegara melakukan upaya penyelamatan terhadap laut natuna. Buatlah satu aturan khusus terhadap aktifitas dilaut natuna. Baik disektor keamanan dan Perikanan yang berkaitan dengan aktifitas laut natuna.

Pemerintah harus memastikan kepastian penegakan hukum serta kedaulatan negara di laut indonesia. Sebab sebagai negara kepulauan Indonesia adalah negara yang rentan akan konflik maritim.

Sekalipun lautan akan kering, kepastian, pemanfaatan serta keadilan hukum harus ditegakkan.

Previous Post

Hasa Polnus, Ibrahim Fatsey: The Government of Indonesia is Firm to China in Violating International Rules

Next Post

Sejak Dulu Tiongkok Sudah Klaim Natuna

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved