Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi Mendukung Percepatan Pengesahan RKUHP

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2022
in Nasional
Reading Time: 2min read
Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi Mendukung Percepatan Pengesahan RKUHP
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi (GMPD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.(22/08/2022).

GMPD meminta agar pihak DPR RI segera mengesahkan RKUHP. Menurut mahasiswa bahwa selama 77 tahun ini Negara Indonesia sebagai Negara Hukum (rechstaat) masih terbelenggu dengan aturan hukum produk kolonial belanda. KUHP atau Wetboek Van Strafrecht (dalam bahasa belanda) yang dipakai oleh Negara kita adalah hasil produk kolonial yang telah menjajah Nusantara 3.5 abad lamanya.

“Sejatinya secara de facto kita sudah merdeka pada 17 Agustus 1945 tetapi belum sepenuhnya kita merdeka secara de jure”, tegas Rahmat dalam orasinya.

Kemudian, lanjutnya, berbagai Pasal yang diatur dalam KUHP yang kita gunakan ini dulunya adalah buah fikir dari bangsa belanda yang digunakan untuk menindas kaum pribumi pada masa penjajahan.

“Kenapa kita masih menggunakan KUHP yang sejatinya itu adalah produk penjajah atau kolonial belanda? Mampukah kita melepaskan diri dari produk hukum kolonial tersebut.” Tegasnya koordinator lapangan.

Setelah sekian kali periode pergantian Presiden RI para legislatif dan eksekutif terus menggali dan mempelajari keputusan untuk KUHP, akan tetapi belum juga terealisasi.

Menurut kelompok GMPD bahwa dalam momentum hari merdeka Republik Indonesia yang Ke – 77 di tahun 2022 ini sangat diharapkan RKUHP dapat segera rampung dan di sahkan, karena sudah saatnya kita merdeka secara utuh lewat aturan-aturan hukum hasil buah fikir anak bangsa dan terbebas dari belenggu produk hukum kolonial belanda tersebut.

Kemudian, terhadap pihak atau kelompok yang ingin menggagalkan pengesahan RKUHP agar ditindak tegas karena sejatinya sama saja pihak atau kelompok tersebut ingin melanggengkan produk hukum kolonial tersebut, maka harus segera ditanggulangi.

“Kelompok yang menghalang-halangi pengesahan RKUHP kami anggap mereka adalah Antek Kolonial Belanda”. Tutup Rahmat.

Previous Post

Aliansi Jurnalis Independen Bandung Tolak RKHUP Soroti 19 Pasal Kebebasan Pers

Next Post

Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved