Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Namun anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tak setuju dengan usulan itu.

Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Pusaka Muda Nusantara (PMN) merespon dari hasil pertemuan komisi III DPR RI dengan Menkopolhukan, Ketua Kompolnas dan LPSK ada beberapa hal yang perlu diluruskan serta diklarifikasi agar publik tidak terbawa dengan isu-isu pelemahan polri/kapolri.

Ketua umum PMN Yaser Hatim mengatakan bahwa Pengangkatan dan pemberhentikan Kapolri adalah hak preogratif presiden merujuk UU. No 2 Tahun 2022 sehingga jangan ada upaya framing penonaktifan kapolri yg malah menghambat penuntasan kasus2 yg menjadi perhatian publik.

“Kapasitas DPR hanya memiliki hak dalam memberikan persetujuan untuk pengangkatan dan pemberhentian, tidak bisa mengusulkan pengangkatan apalagi memberhentikan Kapolri, hal ini merupakan hak prerogatif presiden.”, terang Yaser ketua umum PMN dalam rilis tertulisnya.

Lanjutnya, penguatan internal perlu dilakukan polri, dalam hal ini Kapolri harus melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada di tubuh Polri. Dengan ketegasan sikap kapolri harus dipatuhi oleh seluruh anggota baik di mabes, polda, polres, dan polsek. Kosekuensi anggota yang tidak taat harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Hasil kajian PMN Bahwa kepastian waktu dan jaminan kapolri dalam menyelesaikan kasus-kasus besar dan bersih-bersih internal akan mengembalikan kepercayaan publik dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Jangan sampai kejadian FS sebagai upaya pelemahan terhadap kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Kapasitas kompolnas hanya sebatas membantu presiden dalam mengusulkan kebijakan kepolisian. Pengalaman dari kasus FS, kompolnas jangan jadi tameng anggota bermasalah.”, tutup Yaser.(red)

Tags: PolriPusaka Muda Nusantara
Previous Post

Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi Mendukung Percepatan Pengesahan RKUHP

Next Post

Muncul Wanana Nonaktifkan Kapolri, Visioner Indonesia : Mengada-ada, Kapolri Sudah Bekerja Transparan dan Akuntabilitas

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved