Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri

Visioner – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Namun anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tak setuju dengan usulan itu.

Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Pusaka Muda Nusantara (PMN) merespon dari hasil pertemuan komisi III DPR RI dengan Menkopolhukan, Ketua Kompolnas dan LPSK ada beberapa hal yang perlu diluruskan serta diklarifikasi agar publik tidak terbawa dengan isu-isu pelemahan polri/kapolri.

Ketua umum PMN Yaser Hatim mengatakan bahwa Pengangkatan dan pemberhentikan Kapolri adalah hak preogratif presiden merujuk UU. No 2 Tahun 2022 sehingga jangan ada upaya framing penonaktifan kapolri yg malah menghambat penuntasan kasus2 yg menjadi perhatian publik.

“Kapasitas DPR hanya memiliki hak dalam memberikan persetujuan untuk pengangkatan dan pemberhentian, tidak bisa mengusulkan pengangkatan apalagi memberhentikan Kapolri, hal ini merupakan hak prerogatif presiden.”, terang Yaser ketua umum PMN dalam rilis tertulisnya.

Lanjutnya, penguatan internal perlu dilakukan polri, dalam hal ini Kapolri harus melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada di tubuh Polri. Dengan ketegasan sikap kapolri harus dipatuhi oleh seluruh anggota baik di mabes, polda, polres, dan polsek. Kosekuensi anggota yang tidak taat harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Hasil kajian PMN Bahwa kepastian waktu dan jaminan kapolri dalam menyelesaikan kasus-kasus besar dan bersih-bersih internal akan mengembalikan kepercayaan publik dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Jangan sampai kejadian FS sebagai upaya pelemahan terhadap kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Kapasitas kompolnas hanya sebatas membantu presiden dalam mengusulkan kebijakan kepolisian. Pengalaman dari kasus FS, kompolnas jangan jadi tameng anggota bermasalah.”, tutup Yaser.(red)

Tags: PolriPusaka Muda Nusantara
Previous Post

Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi Mendukung Percepatan Pengesahan RKUHP

Next Post

Muncul Wanana Nonaktifkan Kapolri, Visioner Indonesia : Mengada-ada, Kapolri Sudah Bekerja Transparan dan Akuntabilitas

Related Posts

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026
Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
HUKUM

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Agustus 19, 2026
Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli
HUKUM

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Agustus 19, 2026
21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri
HUKUM

21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri

Agustus 18, 2026
Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”
BUMN

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”

Agustus 15, 2026
Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi
HUKUM

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi

Agustus 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

TERPOPULER

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved