Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Pusaka Muda Nusantara Soroti Bentuk Isu-isu Pelemahan Polri
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Namun anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tak setuju dengan usulan itu.

Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Pusaka Muda Nusantara (PMN) merespon dari hasil pertemuan komisi III DPR RI dengan Menkopolhukan, Ketua Kompolnas dan LPSK ada beberapa hal yang perlu diluruskan serta diklarifikasi agar publik tidak terbawa dengan isu-isu pelemahan polri/kapolri.

Ketua umum PMN Yaser Hatim mengatakan bahwa Pengangkatan dan pemberhentikan Kapolri adalah hak preogratif presiden merujuk UU. No 2 Tahun 2022 sehingga jangan ada upaya framing penonaktifan kapolri yg malah menghambat penuntasan kasus2 yg menjadi perhatian publik.

“Kapasitas DPR hanya memiliki hak dalam memberikan persetujuan untuk pengangkatan dan pemberhentian, tidak bisa mengusulkan pengangkatan apalagi memberhentikan Kapolri, hal ini merupakan hak prerogatif presiden.”, terang Yaser ketua umum PMN dalam rilis tertulisnya.

Lanjutnya, penguatan internal perlu dilakukan polri, dalam hal ini Kapolri harus melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada di tubuh Polri. Dengan ketegasan sikap kapolri harus dipatuhi oleh seluruh anggota baik di mabes, polda, polres, dan polsek. Kosekuensi anggota yang tidak taat harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Hasil kajian PMN Bahwa kepastian waktu dan jaminan kapolri dalam menyelesaikan kasus-kasus besar dan bersih-bersih internal akan mengembalikan kepercayaan publik dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“Jangan sampai kejadian FS sebagai upaya pelemahan terhadap kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Kapasitas kompolnas hanya sebatas membantu presiden dalam mengusulkan kebijakan kepolisian. Pengalaman dari kasus FS, kompolnas jangan jadi tameng anggota bermasalah.”, tutup Yaser.(red)

Tags: PolriPusaka Muda Nusantara
Previous Post

Garda Mahasiswa Penegak Demokrasi Mendukung Percepatan Pengesahan RKUHP

Next Post

Muncul Wanana Nonaktifkan Kapolri, Visioner Indonesia : Mengada-ada, Kapolri Sudah Bekerja Transparan dan Akuntabilitas

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved