
Jakarta,- Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi praktik uji SIM yang mempersulit masyarakat. Menurutnya menilai Kapolri telah menyerap banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya lulus uji praktik untuk mendapatkan SIM C (khusus motor).
“Masyarakat selama ini telah banyak berkelu kesah akan sulitnya mendapatkan SIM C, pasalnya ada arena praktik yang sangat sulit untuk diselesaikan misalnya arena angka 8 dan Zig-Zag”, tutur Romadhon, Jum’at, 23/06/23.
Ia mengatakan bahwa rencana mengevaluasi praktik uji SIM dinilai sangat tepat untuk memutus mata rantai percaloan yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum polisi nakal.
“Rencana ini diyakini akan memutus mata rantai percaloan atau pungli dalam pengurusan SIM”, tuturnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan evaluasi pembuatan SIM ini diharapkan tidak hanya bertumpu pada upaya tidak mempersulit masyarakat tetapi juga mencakup aspek pengawasan mengenai penyimpangan prosedur dan pungutan diluar tarif resmi.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Kapolri yang telah mendengar kelu kesah masyarakat terkait sulitnya mendapatkan sertifikat izin mengemudi. Kami juga berharap rencana ini segera dilaksanakan”, tutupnya.
Untuk diketahui, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu, 21/6/2023.





