Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ex PNPM merajuk ingin menguasai program pendampingan desa

by Aulia Rachman Siregar
Maret 15, 2016
in Opini
Reading Time: 2min read
Ex PNPM merajuk ingin menguasai program pendampingan desa
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Besarnya wilayah yang dimiliki NKRI ini menjadi kelebihan positif bagi sebuah Negara. Disamping banyaknya sumber daya alam yang melimpah, dibalik hal positif itu semua tak sedikit pula banyak yang mencoba untuk mengambil keuntungan pribadi dari hasil alam atau sumber lain yang ada di Negara kita tanpa melihat aspek keadilan, kerukunan, kesejahteran dan aspek saling melindungi antar sesama.

Problem tersebut mulai ditunjukkan oleh beberapa oknum para fasilitator EX PNPM yang ingin menguasai aset desa tanpa melalui kompetisi yang sehat.

Banyak sekali para EX PNPM yang merasa terancam karena ladang pencarian kerja mereka bakal dimasuki orang-orang yang baru yang berada di bawah naungan kementrian PDT. Dimana orang-orang yang baru tersebut mendaftar pendamping profesional melalui test secara resmi. Sehingga para pendamping profesional tersebut mulai diterjunkan ke masyarakat mulai awal tahun 2016 kemarin. Tetapi banyak rintangan yang dihadapi oleh para pendamping desa tersebut ketika berada dilapangan. Itu semua terjadi diakibatkan adanya para oknum EX PNPM yang ternyata banyak yang ikut dalam program pendampingan desa yang notabene mereka masuk tanpa melalui test administratif layaknya para pendamping yang baru. Bahkan para pendamping yang baru tersebut terkesan di beri batas dan informasi terkait adanya regulasi yang ada pada SATKER P3MD provinsi. Bagaimana cara para oknum EX PNPM membatasi informasi dan regulasi tersebut? Mereka menjadi ketua kord TA dan kord PD di wilayah mereka masing-masing.

Mereka menjadi kordinator tanpa melalui pemilihan yang demokratis. Itu semua mereka lakukan dengan alasan mereka yang sudah lama terjun di masyarakat dan mengerti kultur masyarakat yang ada.sehingga mereka mencoba membatasi para pendamping desa yang baru untuk terjun ke masyarakat agar niat dan hasrat untuk menguasai aset yang ada tidak diketahui oleh para pendamping desa yang baru,yang hanya berpatokan pada UU Desa No 6 tahun 2014.

Keberadaan pendamping desa sangat dibutuhkan demi mengawal UU No 6 tahun 2014 dengan baik. Sehingga seharusnya rekrutmen pendampingan harus benar-benar dilakukan. Jika ada rekrutmen para pendamping EX PNPM tidak terkecuali juga harus mengikuti test tersebut bukan merengek dan ingin mendampingi desa tanpa melalui test yang ada. Para oknum pendamping EX PNPM ketakutan ketika test itu benar-benar dilakukan. Karena mereka tidak mau bersaing secara bersih,profesional ,dan transparan. Berbagai cara dilakukan oleh para oknum EX PNPM agar mereka tetap mengawal desa tanpa melalui test yang ada. Mulai dari kekuatan elit yang mereka lakukan dengan cara pendekatan dengan bupati dan gubernur agar para elit mampu memperjuangkan nasib mereka. Padahal dibalik rengek an para oknum pendamping EX PNPM tersebut terdapat alasan untuk menguasai aset desa. Semoga rekrutmen tetap akan dilakukan dan EX PNPM juga harus mengikuti test layaknya pendamping desa yang baru. Demi terwujudnya desa yang demokratis,  mandiri,transparan.

 

Penulis:

Ponco ( Revolusi Pemuda Garuda)

Previous Post

Mengakhiri Gerhana Politik Di Kota Kupang

Next Post

Blok Masela, Kepentingan Siapa?

Related Posts

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi
Opini

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

April 26, 2026
BGN Kaji Efesiensi Anggaran
Artikel

Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

April 23, 2026
Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026
Opini

Menagih Janji di Balik Sepatu Bot Pramono: Mengapa Jakarta 2026 Masih Menjadi Kolam Raksasa?

Januari 24, 2026
Opini

Lumbung Pangan di Balik Jeruji: Saat Penjara Menyuplai Piring Rakyat

Januari 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved