- Oleh: Mustofa*
Bapak Presiden yang saya hormati, surat ini saya tulis karena keresahan saya setelah membaca statmen Bapak di salah satu media “Semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama”. Bahkan Bapak dalam statmennya memberi penekanan, “Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik (24/03/2017).
Apakah agama seseram itu Bapak? Atau apa sebenarnya subtansi yang hendak Bapak sampaikan kepada kita semua? Mencermati konteks materi yang Bapak sampaikan tentu kita bisa mengambil benang merah dengan kondisi kegaduhan politik yang selama ini banyak menguras perhatian publik. Kita tentu setuju bahwa dinamika atau gesekan politik yang bercampur baur dan berkelindan dengan isu agama benar-benar kontraproduktif. Ingat, “isu agama”, bukan agama secara subtansial. Kita seperti bangsa yang tidak dewasa, mudah mengamuk, cepat tersinggung, dan nyinyir di media sosial padahal sebagai bangsa yang merdeka umur negara kita tak lagi muda. Namun saya ragu apabila kegaduhan tersebut karena hadirnya agama di ruang-ruang publik bahkan sebagai manusia yang beriman menghadirkan nilai-nilai keagamaan di ruang publik adalah keniscayaan.
Bapak Presiden yang saya hormati,
Sebagai seorang dosen yang mengajar Kewarganegaraan dan Pancasila saya sungguh merasakan kegelisahan yang mendalam membaca statmen Bapak tersebut, karena ada kontradiksi antara semangat Pancasila -terutama Sila Pertama- dengan pernyataan seorang Presiden. Sila Pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, perlu kita pahami bersama Bapak Presiden bahwa sila pertama adalah penegasan bahwa bangsa Indonesia beragama dan mengakui eksistensi Tuhan. Konskwesinya adalah seluruh ucapan, sikap, dan perilaku kita sudah semestinya mencerminkan nilai-nilai ketuhanan. Kita menginsyafi bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relejius, yaitu merefleksikan nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritual dan dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan berbangsa bernegara. Pertanyaannya adalah tepatkah apabila agama dan politik dipisahkan? Bukankan pemisahan agama dengan politik manifestasi dari sekularisme? dan (mengutip yang disampaikan Cak Nur) puncak sekularisme adalah atheism.
Bapak Presiden, yang saya pahami dari para pendiri bangsa, Indonesia bukanlah negara sekuler yang ekstrem, yang memisahkan agama dan negara, kemudian berpretensi untuk mendomestikasi peran agama ke ruang privat. Bahkan menurut Yudi Latif seorang pemikir kebangsaan, negara menurut alam Pancasila diharapkan dapat melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama, sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Tetapi Indonesia juga bukan negara agama yang hanya merepresentasikan dan/atau berafiliasi dengan salah satu agama tertentu dan memungkinkan agama mengendalikan negara. Selain itu, politik ajaran Arsitoteles bukanlah drama murahan seperti yang sering dipertontonkan oleh para politisi kita. Politik adalah jalan yang mulia dan mencerahkan karena sifat publiknya bahkan dalam karyanya yang berjudul The Human Condition (1948) Hannah Arendt mendukung kuat Aristoteles menurutnya politik merupakan aktivitas manusia yang paling penting karena melibatkan interaksi antara para warga yang merdeka dan setara. Seperti saya melihat kontradiksi antara himbauan Presiden dengan semangat Pancasila, saya tidak melihat sedikitpun pertentangan antara agama dan politik justeru saling mendukung, lalu, mengapa harus dipisah?
Bapak Presiden,
Sejak zaman purba hingga merdeka, masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, sekitar 14 abad pengaruh Hinduisme dan Budhisme, 7 abad pengaruh islam, dan 4 abad pengaruh Kristen. Bahkan jika ditarik ke belakang jauh sebelum agama-agama muncul bangsa kita telah memiliki sistem kepercayaan. Sejarah mencatat bahwa hadirnya agama dalam politik menjadi spirit kekuatan yang luar biasa. Hampir tidak ada perlawanan masyarakat Indonesia yang tidak dipengaruhi oleh semangat keagamaan. Lalu, apa keresahan Bapak sehingga meminta agama dan politik dipisah? Bukankah sekularisasi politik tersebut sinonim dengan gerakan kolonial yang berupaya melumpuhkan potensi-potensi perlawanan umat Islam. Kolonial berupaya melucuti peran politik Islam yang merupakan awal dari proses sekularisasi politik, semacam itu kah yang Bapak inginkan?
Baiklah Bapak, saya setuju kalau Bapak bermaksud agar tidak ada politisasi agama, artinya -meminjam istilah Buya Syafii Maarif- agama dibajak atau dijual murahan untuk kepentingan politik tertentu. Namun apabila kita tidak terburu-buru menyimpulkan tentang kegaduhan politik di Ibukota sesungguhnya bukanlah masuknya agama dalam diskursus politik atau seperti yang dikatakan beberapa kalangan menguatnya kembali politik identitas seperti 1959. Kesimpulan tersebut gegabah dan serampangan karena bila kita melihat lebih jernih dukungan partai politik ke tiga paslon cukup variatif, bahkan PPP kubu Djan farid mendukung pasangan calon Ahok-Djarot apalagi saat ini di putaran kedua. Cukuplah kita menilai dengan jujur tidak ada masalah antara politik dengan agama yang bermasalah adalah manusianya. Bapak Presiden, sebagai orang yang beriman agama menjadi kebutuhan yang paling esensial dalam kehidupan kepuasan batin seringkali dipengaruhi oleh aktivitas keagamaan. Meskipun yang saya maksud bukanlah agama simbol, jargon dan agama gincu namun agama yang memberi kesejukan, maka terlalu naif dan mengada-ngada apabila agama tidak boleh hadir dalam nafas politik di Indonesia.
Bapak Presiden yang saya hormati
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengusung Bapak menjadi Presiden adalah metamorfosis dari Partai Nasional Indonesia. Meneruskan ajaran Soekarno sebagai Bapak bangsa tokoh yang memunyai jiwa nasionalisme dan pemersatu segala perbedaan. Pancasila yang sakti dan dibangga-banggakan sebagai pengikat keragaman dan jalan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi adalah wujud dari pemikiran Soekarno yang menurutnya digali dari bumi Indonesia. Menurut penuturannya ia mendapat ilham dari Tuhan Yang Maha Kuasa setelah ia berdoa berkontemplasi di malam yang sunyi menyatu dengan Tuhan. Kemudian disampaikanlah lima sila yang menjadi kepribadian bangsa kita. Bapak, perlu dipahami bersama bahwa Soekarno tidak pernah menghilangkan unsur keagamaan dalam gagasannya. Ia sangat paham bahwa agama di Indonesia memiliki kedudukan penting sehingga Soekarno tidak pernah menghilangkan sila “Ketuhanan”. Artinya bahwa ide sekularisme tidak pernah muncul di Nusantara hingga Indonesia merdeka, kecuali komunisme yang selalu mengancam eksistensi Pancasila dan ingin memisahkan bangsa Indonesia dengan agamanya.
Bapak Presiden, cukuplah kegelisahan ini saya sampaikan kepada Bapak, renungkanlah pernyataan Bapak tempo hari. Sebagai tokoh yang mengaku melanjutkan ajaran Soekarno, apakah benar memisahkan agama dengan politik tidak justeru mengkhianatinya?
*) Pengajar Kewarganegaraan dan Pancasila di Universtias NU Surabaya & Fungsionaris Masika ICMI Jawa Timur






