Pers merupakan elemen yang penting dan layak diapresiasi atas perjuangannya kepada bangsa ini. Dalam perjalanannya mengawal pemerintahan Republik Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, pers telah mengalami berbagai macam dinamika perjuangan, perkembangan dan pergeseran-pergeseran orientasi. Di mulai sejak zaman perang kemerdekaan melawan kolonial Belanda, dimana pers menjadi kekuatan utama untuk menyuarakan pergerakan pemuda dan membangkitkan semangat perjuangan rakyat untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Kemudian pada zaman penjajahan Jepang, kekuatan pers ditekan, direduksi dan diambil alih oleh Jepang untuk mendukung pemerintahannya. Namun pada akhir pendudukan jepang, pers berjasa menyiarkan berita kekalahan Jepang kepada rakyat, sehingga mampu menginisiasi proklamasi kemerdekaan.
Selanjutnya pada saat upaya mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang kembali menjajah Indonesia dengan menggandeng NICA, dimana pers Indonesia harus bersaing dengan pers NICA untuk melancarkan propaganda anti pemerintah kolonial Belanda.
Berlanjut pada masa awal pemerintahan Ir. Soekarno pada tahun 1950 hingga 1959 pers nasional sangat menikmati kebebasannya dan mengalami pergeseran peran menjadi corong partai politik. Hingga akhirnya terbit Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengawali masa demokrasi terpimpin yang mengharuskan pers mendukung kedudukan dan kebijakan presiden serta melancarkan doktrin manipol. Pada masa ini pers berfungsi sebagai alat untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorongnya agar mau mendukung setiap kebijakan pemerintah.
Kondisi pers yang sama juga terjadi pada pemerintahan Soeharto. Pers juga harus tunduk dan mendukung pemerintahan bahkan di era ini tekanan dari pemerintah terhadap pers sangat kuat. Dalam hal ini Presiden Soeharto harusnya sangat berterimakasih kepada pers karena berkat kekuatan dari pers pula beliau bisa melanggengkan kekuasaan. Walau pada akhirnya harus tumbang juga pada tahun 1998, yang ini pun juga tidak lepas dari peran pers.
Runtuhnya kekuasaan Presiden Soeharto yang dtandai dengan reformasi 1998, merupakan angin segar bagi pers untuk lepas dari belenggu tekanan. bersamaan itu pula arus globalisasi semakin trengginas menerpa bangsa Indonesia yang memberikan dampak perubahan pada pola pikir masyarakat menjadi lebih modern. Dalam kemodern-nan masyarakat pasca reformasi hingga saat ini, pers memberikan andil yang cukup besar karena akses informasi dari seluruh dunia bisa masuk ke Indonesia.
Pada era modern seperti saat ini, kebutuhan informasi menjadi kebutuhan primer masyarakat yang harus terpenuhi. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut, pers mengambil peran menjadi penyedia jasa layanan tunggal yang menyediakan akses informasi dalam segala bidang, baik sosial-budaya, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan sampai dengan hiburan. Sehingga, ketergantungan masyarakat akan informasi inilah yang menjadikan pers semakin berjaya dan eksis.
Pada dasarnya, kehadiran pers dalam sistem politik sebuah negara merupakan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah. Karena fungsi pers sebenarnya adalah sebagai jembatan atau perantara komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga melalui pers, masyarakat mampu mengevaluasi dan mengontrol kinerja pemerintah. Melalui pers pula pemerintah mampu mengerti kondisi masyarakat Indonesia yang tersebar diberbagai wilayah. Melalui peran pers, jarak yang jauh antara masyarakat dan pemerintah menjadi lebih dekat. Ekspektasi sederhana untuk menggambarkan simbiosis mutualisme yang terjalin antara pemerintah, pers dan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu dan efek globalisasi yang melanda bangsa Indonesia, ekspektasi yang sederhana tersebut kian jauh dari pandangan. Semakin dekatnya hubungan antar negara didunia dan besarnya potensi kekayaan Indonesia, membuat Indonesia menjadi sasaran utama pihak asing untuk menancapkan kepentingan ekonominya. Dan pers-lah elemen yang pertama dikuasai. Kekuatan modal dan politik yang pihak asing miliki menjadi kekuatan mereka untuk menguasai dan menundukkan pers di Indonesia. Mereka juga memanfaatkan masih rendahnya tingkat pendidikan mayoritas rakyat Indonesia, sehingga mudah untuk dipengaruhi dan dialihkan perhatiannnya kepada isu-isu non-strategis.
Pers hari ini bukan lagi menjadi perantara komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, bukan lagi menjadi partner rakyat dalam mengontrol pemerintah, bukan lagi sarana edukasi yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi menjadi sebuah kekuatan para pemilik modal untuk mengendalikan pemerintahan dan rakyat. Kebebasan pers diselewengkan dan dijadikan tameng dalam melancarkan propaganda-propaganda sesuai dengan kehendak pihak-pihak asing dan yang ber-uang. Tayangan-tayangan hiburan yang berlebihan di media massa menjadi salah satu tolok ukurnya. Informasi-informasi dan berita-berita yang sifatnya non-strategis menjadi hal yang sering ditampilkan. Masyarakat tidak tahu bagaimana kondisi sebenarnya bangsa ini, karena disuguhi hal-hal yang berbau hiburan dan kesenangan belaka. Bila kondisi ini terus dibiarkan maka masyarakat tidak tahu bahwa sebenarnya seluruh aset, kekayaan dan kedaulatan bangsa ini telah berpindah tangan kepada pihak asing. Dengan demikian, harapan terwujudnya masyarakat adil-makmur mustahil bisa tercapai.
Namun demikian kiranya tidak semua pers di Indonesia terjebak pada kepentingan asing dan kepentingan “perut” masing-masing. Tentu masih ada pers-pers yang masih memiliki independensi, nasionalisme, integritas dan hati nurani terhadap bangsa ini. pers ini lah yang menganggap bahwa bergabung dalam pers bukanlah hanya sekedar pekerjaan untuk mememuhi kebutuhan hidup saja, namun juga sebuah perjuangan dan bentuk sumbangsih bagi kemajuan bangsa Indonesia. Mulai dari sinilah penanggulangan dampak-dampak negatif dari pers yang dikuasai asing terhadap masyarakat dapat dilaksanakan.
Pers-pers yang masih memiliki independensi tersebut, harus berkumpul dan membentuk pers tandingan baik secara individu maupun korporasi yang pro-rakyat dan pro-pemerintah, artinya fungsi perantara harus menjadi orientasi dan prioritas utama dalam lembaga pers yang dijalankan. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi pers pasca kemerdekaan yang berjuang menandingi propaganda yang dilancarkan oleh pers NICA dalam merebut perhatian dan simpati rakyat. Dengan pers yang independen dan berintegritas tersebut kita bisa mebuka akses informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat bahkan juga bisa mengkritisi pers melalui pers, dan yang terpenting, bisa melawan pers melalui pers.
Abi Krisma Wicaksono
Pengurus BPL Hmi Cabang Surabaya

