
Publik dikejutkan dengan kericuhan aksi mahasiswa di Bandung yang pecah pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Selasa (2/9/2025). Bentrokan antara aparat dan mahasiswa di sekitar kampus Unisba dan Unpas menimbulkan korban jatuh hingga puluhan mahasiswa dikabarkan terkapar akibat gas air mata yang menembus ke area kampus. Kejadian ini menyulut perdebatan tajam: apakah penanganan yang dilakukan sudah proporsional, atau justru berpotensi memperbesar eskalasi gerakan mahasiswa ke depan?
Polri saat ini menjalankan operasi besar sejak 1 September 2025. Momentum ini jelas menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara menegakkan hukum dan menghormati ruang demokrasi. Aksi mahasiswa adalah bagian dari ekspresi konstitusional, namun begitu terjadi bentrokan hingga masuk ke area kampus, persoalannya menjadi lebih kompleks. Kampus selama ini dipandang sebagai ruang aman untuk intelektual dan demokrasi, sehingga bila dilanggar, ia dapat memicu solidaritas mahasiswa yang lebih luas.
Sejarah politik Indonesia menunjukkan, gerakan mahasiswa seringkali menjadi pemantik perubahan besar. Jika pola represif terus diterapkan, potensi konsolidasi massa akan semakin besar, apalagi di era digital di mana satu rekaman bisa menyulut emosi nasional. Di titik ini, Polri harus berhitung cermat: operasi besar ini bisa menjadi momentum penegakan hukum, atau justru memperbesar bola liar yang tak terkendali.
Masalah inti bukan sekadar aksi jalanan, melainkan krisis kepercayaan. Publik akan bertanya, mengapa aspirasi harus dijawab dengan gas air mata? Mengapa kampus, ruang aman intelektual, ikut terkena dampak? Pertanyaan-pertanyaan ini yang akan menjadi amunisi moral mahasiswa untuk menggalang dukungan lebih luas. Jika tidak ditangani dengan kebijaksanaan, simpati publik akan mengalir deras ke pihak demonstran.
Polri di bawah konsep Presisi seharusnya menempatkan diri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pengelola keamanan yang adaptif dan humanis. Artinya, mendengar suara mahasiswa lebih dulu, bukan sekadar membubarkan dengan dalih ketertiban umum. Pendekatan dialogis dan komunikasi publik yang transparan jauh lebih efektif meredam eskalasi daripada tindakan respresif yang hanya meninggalkan luka. Karena itu, langkah kehati-hatian menjadi kunci utama agar operasi besar Polri tidak menimbulkan efek bola salju yang menjelma menjadi bola liar.
Evaluasi utama dari kejadian dini hari ini adalah ketepatan penggunaan kekuatan aparat. Pertanyaan yang mengemuka: apakah penggunaan gas air mata hingga masuk ke area kampus merupakan langkah terakhir setelah semua cara persuasif ditempuh? Apakah koordinasi dengan pihak rektorat sudah dilakukan secara matang? Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini lemah, maka publik berhak khawatir bahwa tindakan yang terburu-buru justru memperbesar keresahan sosial.
Saran penting bagi Polri adalah memperkuat pendekatan dialogis. Operasi besar memang perlu untuk menjaga stabilitas, apalagi menjelang agenda politik dan pemerintahan yang krusial. Namun, jika hanya bertumpu pada pendekatan keamanan keras, maka ruang aspirasi publik bisa semakin sempit dan melahirkan resistensi. Polri harus memimpin dengan wajah humanis.
Selain itu, pihak kampus, organisasi mahasiswa, dan tokoh masyarakat sipil juga perlu dilibatkan secara aktif dalam mitigasi. Solidaritas mahasiswa bisa dengan cepat meluas lintas kota jika ada simbol pelanggaran yang menyentuh “jantung demokrasi”, yakni kampus. Bila ini tidak diantisipasi, maka ricuh Bandung dini hari tadi di kwatirkan bisa menjadi awal dari rangkaian demonstrasi lanjutan yang lebih besar.
Jika langkah preventif gagal, maka eskalasi akan sulit dikendalikan. Bola liar bisa bergulir dari isu spesifik menjadi isu besar: demokrasi, kebebasan akademik, hingga tuntutan perubahan politik. Itulah yang perlu diantisipasi sejak dini.
Dengan demikian, kejadian dini hari 2 September 2025 di Bandung harus menjadi pelajaran penting. Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat perlu menyadari bahwa menjaga stabilitas tidak boleh berarti membungkam aspirasi. Sebaliknya, aspirasi publik harus ditampung dengan kanal yang sehat, sementara keamanan dijaga dengan cara yang proporsional.
Penulis : Romadhon Jasn (Aktivis Nusantara)



